AYOJAKARTA.COM -- Pada hari Kamis, 4 Juli 2024 kemarin Pemprov DKI Jakarta resmi mengumumkan pencairan bantuan KJP Plus.
Untuk bantuan KJP Plus yang kembali cair mulai Kamis, 4 Juli 2024 kemarin adalah untuk Tahap 1 Gelombang 1 periode bulan Juli.
Soal pencairan bantuan KJP Plus Tahap 1 bulan Juli Gelombang 1 tersebut juga diumumkan secara resmi melalui Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: KJP Plus Juli 2024 Cair! KPM yang Statusnya Masih Verifikasi Kapan Cair? Simak Penjelasannya di Sini
“Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Juli Gelobang I dilaksanakan mulai 4 Juli 2024,” demikian keterangan yang dikutip dari Instagram @upt.p4op pada Jumat, 5 Juli 2024.
Diketahui total ada sebanyak 460.143 peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 bulan Juli Gelombang I ini.
Namun ternyata, masih banyak penerima bantuan KJP Plus yang mengeluhkan status pencairannya masih “proses verifikasi dinas pendidikan”.
“ko pnya sy uda 3bln blm turun2, masi stuck di “proses verifikasi dinas pendidikan,” tulis @niarmdhn3_.
“YAILAH GUE MASIH TAHAP VERIFIKASI DINAS MULU, KAPAN SELESAINYA WOI!?? MANA KEADILANNYA?? YANG MASIH TAHAP VERIFIKASI UDAH BUTUH BANGET!!! SEKARANG UDAH MAU TAHUN AJARAN BARU!!! TOLONG DIPERCEPAT!!!,” komentar lain dari @aysaalove.
Warganet @mhmmd.ekarzky juga berkomentar, “Minimal ngurusin yg belum caird ulu lah min kasian nii dari Mei ke Juli udah 3bln blm air ni mana verdin lagi ni gimn nii @upt.p4op????”
Dari berbagai keluhan tersebut dapat diketahui bahwa ternyata masih banyak penerima KJP Plus yang saat ini statusnya masih tahap verifikasi dinas dan belum ada perubahan.
Lantas, sebenarnya jika status penerima KJP Plus ini masih proses verifikasi dinas apa maksudnya?
Menjawab pertanyaan tersebut, salah seorang warganet dengan akun @bang__arief turut memberikan penjelasan melalui kolom komentar.
Berdasarkan keterangan warganet tersebut apabila status KJP Plus masih tahap verifikasi dinas maka artinya masih harus menunggu berubah menjadi penerima terlebih dahulu.
Apabila status dalam proses verifikasi dinas tersebut belum berubah menjadi penerima maka dana KJP-nya tidak akan bisa cair.
“Bagi yang status KJP-nya tertulis proses verifikasi dinas pendidikan, tunggu berubah jadi ditetapkan sebagai penerima. Selama belom berubah, dana KJP-nya tidak akan cair,” penjelasan yang tertulis dalam kolom komentar.
“Jika sudah berubah itu akan masuk ke GELOMBANG II bulan MEI-JUNI. Begitu juga nanti dana KJP bulan JULI tunggu GELOMBANG II,” lanjutan.
Share this article
Untuk bantuan KJP Plus yang kembali cair mulai Kamis, 4 Juli 2024 kemarin adalah untuk Tahap 1 Gelombang 1 periode bulan Juli.