Jangan sampai Salah! Pahami Ketentuan Swafoto pada Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Ternyata Banyak yang Gagal Karena Ini!

Calon taruna taruni baru 2024 wajib mengetahui ketentuan swafoto yang akan digunakan untuk proses mendaftar Sekolah Kedinasan.
Calon taruna taruni baru 2024 wajib mengetahui ketentuan swafoto yang akan digunakan untuk proses mendaftar Sekolah Kedinasan.

AYOJAKARTA.COM -- Saat ini pendaftaran di masing-masing Sekiolah Kedinasan masih terus berlangsung.

Ribuan calon taruna-taruni tengah bersaing untuk bisa lolos di Sekolah Kedinasan impian mereka.

Pada masa pendaftaran ini calon taruna taruni Sekolah Kedinasan 2024 akan mempersiapkan semua kebutuhan untuk proses pendaftaran, termasuk menyiapkan swafoto.

Namun sayangnya, masih banyak calon taruna taruni baru 2024 ini yang melakukan kesalahan terkait ketentuan swafoto untuk proses pendaftaran.

Padahal, swafoto yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan bisa membuat mereka gagal.

Untuk menghindari kegagalan ini, maka calon taruna taruni baru 2024 wajib mengetahui ketentuan swafoto yang akan digunakan untuk proses mendaftar Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: 7 Tradisi Unik di Dunia Saat Perayaan Hari Raya Idul Adha, Ada yang Menghias Hewan Kurban

Lantas, apa saja sih ketentuan swafoto yang harus diketahui oleh calon taruna taruni baru 2024 agar bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan?

Dikutip dari akun Instagram @akejarkedinasan, berikut ini ketentuan swafoto Sekolah Kedinasan yang harus diperhatikan oleh calon taruna taruni 2024 yang ingin mendaftar.

1. Format pas foto

Ketentuan yang harus diperhatikan dalam swafoto pendaftaran Sekolah Kedinasan yaitu terkait dengan format pas foto.

Para peserta pendaftaran Sekolah Kedinasan wajib menggunakan pas foto wajib formal dengan latar belakang berwarna merah dengan ukuran 4x6.

Ada pengecualian untuk Sekolah Kedinasan POLTEKIM yang menggunakan latar belakang berwarna biru.

Untuk ukuran file foto maksimal 200 kb dengan menggunakan format .jpg atau menggunakan format .jpeg.

2. Format swafoto dengan KTP dan Kartu Akun

Ketentuan yang harus diperhatikan para peserta pendaftaran Sekolah Kedinasan yaitu terkait format swafoto dengan KTP dan Kartu Akun.

Adapun ketentuannya sebagai berikut ini:

- Gunakan tangan kiri untuk memegang kartu informasi akun dan tangan kanan memegang KTP/KK.

- Gambar memanjang atau landscape

- Menggunakan baju bebas asal rapi dan sopan

- Latar bebas tidak ada ketentuan

- Menggunakan format jpeg berukuran 20 kb.

Baca Juga: Fakta Psikologi: Kenali Karakter Seseorang dari Ciri Khas dan Gestur Ketika Tertawa, Kamu Suka Terbahak atau Hanya Tersenyum?

3. Format swafoto wajah jelas

Ketentuan selanjutnyan yang harus diperhatikan oleh peserta pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 yaitu format swafoto dengan wjah jelas.

Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut:

- Swafoto (selfie) dengan wajah yang jelas, posisi melebar lanscape

- Pastikan jika tidak ada wajah orang lain yang tertangkap kamera

- Klik ambil foto jika swafoto sudah jelas dan rapi, kemudian klik simpan foto agar tersimpan pada sistem BKN.

Demikian informasi mengenai ketentuan swafoto yang harus diperhatikan oleh calon taruna taruni baru Sekolah Kedinasan 2024 agar terhindar dari kegagalan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# taruni
# swafoto
# Ketentuan
# pendaftaran
# gagal
# sekolah kedinasan
# taruna

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.