AYOJAKARTA.COM – Saat ini banyak siswa yang antusias melanjutkan pendidikan ke Sekolah Kedinasan.
Banyak alasan mengapa siswa ingin melanjutkan pendidikan ke Sekolah Kedinasan, salah satunya setelah lulus bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tak bisa dipungkiri bahwa saat ini banyak orang yang bercita-cita menjadi PNS.
Oleh karena itu, tak heran jika banyak siswa yang baru saja lulus SMA tertarik untuk masuk Sekdin.
Salah satu Sekdin yang tahun ini membuka pendaftaran seleksi adalah Kementerian Perhubungan.
Saat ini Kemenhub mempunyai 22 Sekdin yang terdiri dari pendidikan transportasi darat, laut dan udara.
Namun, tahukah kamu bahwa lulusan Sekdin Kemenhub tak semuanya bisa menjadi PNS?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @masuk.kedinasan pada Senin (27/5/2024), lulusan Sekdin yang terintegrasi dengan BKN bisa menjadi ASN.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa hal tersebut tergantung dari kebijakan masing-masing Sekdin.
Tak semua lulusan taruna Sekdin Kemenhub menjadi ASN setelah lulus.
Hanya lulusan yang masuk Sekdin Kemenhub melalui Jalur Pola Pembibitan saja yang bisa menjadi ASN.
Ada perbedaan antara Jalur Pola Pembibitan dan Mandiri SIPENCATAR, di antaranya sebagai berikut.
Jalur Pola Pembibitan
- Lulusan jadi ASN Kemenhub dan Pemerintah Daerah.
- Formasi sesuai persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
- Gratis biaya akademik.
- Wajib ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kedinasan.
Baca Juga: 17 SMA Terbaik di Bekasi untuk Rekomendasi Daftar PPDB Tahun 2024, Sekolahmu Salah Satunya?
Jalur Mandiri
- Lulusan bekerja di bidang industri (non ASN).
- Formasi disesuaikan berdasarkan kapasitas.
- Biaya dibebankan ke peserta.
- Seleksi sesuai pedoman SIPENCATAR.
Sekarang kamu sudah mengetahui perbedaan antara Jalur Pola Pembibitan dan Jalur Mandiri SIPENCATAR.
Apakah kamu tertarik untuk mendaftar di salah satu jalur tersebut?***

Share this article
Berikut ini penyebab kenapa tak semua lulusan sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan bisa menjadi PNS.