AYOJAKARTA.COM – Tahukah kamu bahwa PKN STAN menjadi sekolah kedinasan pertama yang menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk mendaftar?
Tahun ini, PKN STAN membuka pendaftaran dan menjadikan nilai yang diperoleh dari UTBK sebagai syarat administrasi.
Mengingat menggunakan nilai UTBK, tentu ada syarat nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.
Namun, perlu diketahui bahwa syarat nilai minimal UTBK untuk mendaftar di PKN STAN pada setiap subtes berbeda-beda.
Selain perbedaan pada subtes, ada perbedaan syarat minimal untuk masing-masing jalur yang dibuka.
Berikut adalah syarat nilai minimal UTBK untuk daftar PKN STAN yang dikutip dari akun Instagram @aymangayu.
Tes Potensi Skolastik
- Jalur Reguler: 600
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 400
- Pembibitan: 450
Tes Literasi Bahasa Indonesia
- Jalur Reguler: 550
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Pembibitan: 450
Baca Juga: Berminat Daftar Sekolah Kedinasan? Ketahui Dulu 11 Alur Pendaftaran Sekdin Tahun 2024
Tes Literasi Bahasa Inggris
- Jalur Reguler: 500
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 325
- Pembibitan: 375
Baca Juga: Mitos dan Fakta Masuk Sekolah Kedinasan PKN STAN, Mana Nih yang Paling Sering Kamu Dengar?
Tes Penalaran Matematika
- Jalur Reguler: 500
- Jalur Afirmasi Kewilayahan: 375
- Pembibitan: 375
Sebagai informasi, untuk Jalur Reguler B tidak menggunakan nilai UTBK.
Kemudian, syarat nilai UTBK untuk peserta pada Jalur Pembibitan dari wilayah afirmasi menggunakan batas nilai minimal UTBK Jalur Afirmasi Kewilayahan.
Itulah informasi mengenai syarat nilai minimal UTBK untuk daftar PKN STAN.***

Share this article
Tahun ini, PKN STAN membuka pendaftaran dan menjadikan nilai yang diperoleh dari UTBK sebagai syarat administrasi.