AYOJAKARTA.COM - Institut Pendidikan Dalam Negeri atau IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati.
IPDN sendiri merupakan sekolah kedinasan yang dibawahi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah telah mengumumkan bahwa pendaftaran sekolah kedinasan sudah bisa dilakukan sejak tanggal 15 Mei 2024.
Sama seperti sekolah kedinasan yang lainnya, untuk masuk di IPDN ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa.
Baca Juga: Alhamdulillah! 2 BLT yang Cair Lewat KKS per Hari Ini, Apakah Salah Satunya Mitigasi Risiko Pangan?
Dikutip dari Instagram @kejarkedinasan, Jumat, 17 Mei 2024, inilah syarat umum dan syarat administrasi untuk mendaftar di sekolah kedinasan.
Persyaratan Umum Sekolah Kedinasan IPDN
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon siswa untuk mendaftar di IPDN, sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia saat mendaftar minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
3. Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Baca Juga: Status Bantuan BPNT Mei 2024 Sudah Berubah di SIKS-NG, Surat Ini Akan Segera Terbit
Persyaratan Administrasi Sekolah Kedinasan IPDN
Syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mendaftar di IPDN, sebagai berikut:
1. Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), bisa juga paket C bagi siswa lulusan tahun 2021-2024.
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70.00, untuk nilai rapor dan nilai ujian sekolah.
- Untuk provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, minimal nilai rata-rata 65.00 untuk nilai rapor dan nilai ujian sekolah.
2. Bagi calon siswa yang lulusan luar negeri harus memiliki surat pernyataan/pengesahan dari Kemdikbud.
3. Beralamat atau berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar, dan dapat dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
4. Melampirkan surat keterangan lulus yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang.
5. Membuat surat pernyataan bersedia untuk mengikuti Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN yang ada dilingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang diketahui oleh orangtua/wali.
6. Khusus bagi siswa Orang Asli Papua (OAP) membuat surat keterangan OAP yang ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua, yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Ini 9 Jurusan Kuliah Teknik Terbaik dan Menjanjikan Masa Depan yang Cerah, Adakah Jurusanmu?
7. Pakta integritas tahun 2024.
8. Melampirkan alamat email yang aktif.
9. Pasfoto terbaru berukuran 4x6 cm tidak menggunakan kacamata dan memakai kemeja berwarna putih berlatar belakang merah.
Itulah syarat umum dan syarat administrasi untuk mendaftar di sekolah kedinasan IPDN tahun 2024.***

Share this article
Berikut ini adalah syarat masuk dan kriteria untuk kamu yang ingin masuk di sekolah kedinasan IPDN, apa saja?