AYOJAKARTA.COM -- Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) merupakan sekolah kedinasan yang banyak diminati.
PKN STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan yang memberlakukan nilai UTBK sebagai salah satu syarat untuk lolos.
Syarat penetapan nilai UTBK di PKN STAN ini sudah mulai diberlakukan sejak beberapa tahun yang lalu.
UTBK merupakan Ujian Tulis Berbasis Komputer yang harus dikerjakan oleh siswa agar lolos di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dalam tes UTBK terdapat nilai minimal yang harus dicapai oleh siswa, untuk masuk di PKN STAN.
Dikutip dari Instagram @masuk.kedinasan, Selasa 9 April 2024, merujuk pada tahun sebelumnua berikut ini nilai minimal harus dicapai oleh siswa dalam tes UTBK.
Peserta Jalur Reguler Memiliki Nilai
1. Tes Potensi Skolastik/TPS nilai minimal 600
(Rata-rata seluruh subtes TPS)
2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
4. Tes Penalaran Matematika minimal 500
Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan
1. Tes Potensi Skolastik/TPS nilai minimal 400
(Rata-rata seluruh subtes TPS)
2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
4. Tes Penalaran Matematika minimal 500
5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan harus memiliki nilai UTBK-SNBT.
Itulah nilai minimal yang harus dicapai oleh siswa dalam tes UTBK di PKN STAN.***

Share this article
PKN STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan yang memberlakukan nilai UTBK sebagai salah satu syarat untuk lolos.