AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa perubahan ini tidak hanya sekadar mengganti nama, tetapi juga mencakup perbaikan signifikan dalam proses penerimaan siswa baru.
Perubahan dari PPDB ke SPMB diharapkan dapat meningkatkan layanan pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh kalangan Masyarakat.
Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikdasmen Umumkan Siswa yang Aktif OSIS dan Pramuka Bisa Daftar SPMB 2025
Berbeda dari PPDB zonasi, pada sistem SPMB ini nantinya akan membuka empat jalur penerimaan untuk para siswa saat melakukan pendaftaran.
“Berbeda, jadi sistem zonasi jalurnya nantinya ada empat jalur,” jelas Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang dikutip dari Youtube Kompas TV pada Jumat 31 Januari 2025.
Jalur Penerimaan dalam SPMB
SPMB menawarkan empat jalur penerimaan yang berbeda:
1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi, jalur ini berdasarkan tempat tinggal siswa.
2. Jalur Prestasi: Meliputi prestasi akademik dan non-akademik, termasuk olahraga, seni, dan kepemimpinan.
3. Jalur Afirmasi: Dikhususkan untuk siswa penyandang disabilitas dan mereka dari latar belakang ekonomi kurang mampu.
4. Jalur Mutasi: Untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas, termasuk anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa dalam SPMB, persentase kuota penerimaan untuk masing-masing jalur akan ditambah dan disesuaikan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada siswa dari berbagai latar belakang untuk diterima di sekolah yang mereka pilih.
Dengan adanya sistem domisili yang lebih fleksibel, siswa di daerah perbatasan antar kabupaten atau provinsi juga akan memiliki peluang lebih besar untuk mendaftar ke sekolah di wilayah tetangga.***
Share this article
Berbeda dari PPDB zonasi, pada sistem SPMB ini nantinya akan membuka empat jalur penerimaan untuk para siswa saat melakukan pendaftaran.