AYOJAKARTA.COM - Ribuan guru lulusan PPG 2023 dan peserta piloting 2024 resah karena status “Belum Sertifikasi” di akun SIMPKB.
Banyak PPG yang khawatir hal ini akan menghambat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Namun, berdasarkan penjelasan yang dikutip dari kanal YouTube AAH CHANNEL pada Kamis (30/1), status SIMPKB tidak berpengaruh langsung pada pencairan TPG.
> Fakta Penting: TPG Cair Jika Data di Info GTK Valid!
Baca Juga: Hukum Beli Produk Pro-Israel menurut MUI, Bagaimana Jika Sudah Telanjur Punya?
Berikut ini pemaparan alur krusial pencairan TPG:
1. Lulus PPG: Dapat Sertifikat Pendidik (Serdik) dan Nomor Registrasi Guru (NRG).
2. Update Data Dapodik: Pastikan NUPTK, jam mengajar (minimal 24 jam per minggu), dan rekening bank valid.
3. Validasi Kemdikbud: Data diverifikasi pusat sebelum SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi) terbit.
4. Cek Info GTK: Status kelayakan TPG muncul di sini, bukan di SIMPKB.
SIMPKB hanya penunjang, acuan utamanya adalah data yang valid di Info GTK pasti TPG akan cair.
> Mengapa Status SIMPKB "Belum Sertifikasi" Tidak Perlu Dikhawatirkan?
- Data SIMPKB bersumber dari Info GTK. Jika NRG sudah terbit di Info GTK, status SIMPKB akan otomatis tersinkronisasi.
- NRG 2023-2024 diprediksi terbit akhir Januari 2025, proses validasi massal masih berlangsung.
- Contoh kasus: Beberapa guru dengan status “Belum Sertifikasi” di SIMPKB tetap cair TPG karena Info GTK-nya sudah valid.
Jadi untuk para PPG jangan fokus ke SIMPKB, melainkan memantau Info GTK dan pastikan semua kolom berwarna hijau.***

Share this article
Ribuan guru lulusan PPG 2023 dan peserta piloting 2024 resah karena status “Belum Sertifikasi” di akun SIMPKB.