Selamat! Lulus Administrasi PPG Guru Tertentu 2025? Ini Berkas dan Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan

Illustrasi. Lulus Administrasi PPG Guru Tertentu 2025: Ini Berkas dan Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan

Illustrasi. Lulus Administrasi PPG Guru Tertentu 2025: Ini Berkas dan Langkah Selanjutnya yang Harus Dilakukan

AYOJAKARTA.COM - Selamat bagi Anda yang telah berhasil melewati tahap awal seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu tahun 2025, yaitu seleksi administrasi.

Tentunya hal ini adalah pencapaian yang membanggakan, namun langkah selanjutnya sangat penting untuk memastikan Anda dapat mengikuti program PPG dengan lancar.

Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu dilakukan setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Cek Perubahan SSCASN: Upload 4 Berkas Bikin Surat Pernyataan Serta Lamaran Hilang? Solusinya Ini...

1. Lapor Diri

Lapor diri adalah proses verifikasi administrasi lanjutan yang wajib dilakukan oleh calon peserta PPG yang telah lulus seleksi administrasi.

Tujuan lapor diri adalah untuk memvalidasi kelengkapan dan keabsahan dokumen-dokumen yang Anda miliki, serta memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk.

Informasi mengenai jadwal dan tempat lapor diri akan diumumkan secara resmi melalui akun SIMPKB Anda atau melalui pengumuman dari Dinas Pendidikan setempat.

Pastikan Anda memantau informasi terbaru secara berkala.

1. Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen yang dibutuhkan untuk lapor diri biasanya meliputi:

a. Bukti kelulusan seleksi administrasi (dapat diunduh dari akun SIMPKB).
b. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.
c. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
d. Surat keterangan sehat dari dokter.
e. Pas foto terbaru.
f. Dokumen lain yang mungkin dipersyaratkan oleh LPTK.

Baca Juga: Kabar Gembira! Data Penerima KJP Plus yang Terhapus Dapat Diaktifkan Kembali

Proses lapor diri umumnya dilakukan secara daring (online) melalui portal yang disediakan oleh LPTK.

Namun, ada juga kemungkinan lapor diri dilakukan secara luring (offline) dengan mendatangi langsung LPTK yang bersangkutan. Ikuti petunjuk yang diberikan dengan seksama.

2. Verifikasi Berkas

Setelah lapor diri, LPTK akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang telah Anda serahkan.

Pastikan semua dokumen yang Anda berikan lengkap dan valid agar proses verifikasi berjalan lancar.

Jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, Anda akan dihubungi untuk melakukan perbaikan.

3. Penetapan Peserta PPG

Setelah proses verifikasi selesai, LPTK akan menetapkan peserta PPG yang berhak mengikuti program.

Pengumuman penetapan peserta biasanya akan diumumkan melalui akun SIMPKB atau melalui pengumuman resmi.

Baca Juga: 15 Kriteria yang Termasuk dalam Penilaian Guru P3K menuju Permanen hingga Pensiun

4. Orientasi dan Pembekalan

Sebelum memulai perkuliahan, biasanya akan diadakan orientasi dan pembekalan bagi peserta PPG.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai program PPG, tata tertib, sistem pembelajaran, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan PPG.

5. Pelaksanaan PPG

Setelah mengikuti orientasi dan pembekalan, Anda akan memulai perkuliahan PPG sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Demikian, dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat Anda akan dapat melanjutkan proses PPG Guru Tertentu 2025 dengan lancar dan sukses. Semoga berhasil!***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.