AYOJAKARTA.COM - Dalam upaya signifikan meningkatkan kualitas pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan mengambil langkah revolusioner dengan mengalihkan beban administratif guru kepada kepala sekolah mulai tahun 2025.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mukti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muammadiyah.
Saat menghadiri puncak acara milad ke-12 Muhammadiyah tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di SD Muhammadiyah Mentok, Bangka Barat pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Perubahan fundamental ini akan membebaskan guru dari tugas-tugas administratif seperti mengunggah hasil kinerja, yang selama ini menyita waktu dan energi mereka dari tugas utama mengajar.
Baca Juga: Hanya Perlu HP dan Koneksi Internet! Cara Daftar NPWP Online 2025 melalui Coretax
Seperti yang ditegaskan oleh Mendikdasmen Abdul Mukti, "Kita mengambil kebijakan para guru tidak lagi perlu menjalankan tugas unggah hasil kinerja."
"Pekerjaan itu akan dilakukan para kepala sekolah, dengan pola ini para guru menjadi lebih fokus mengajar," tambahnya dikutip dari kanal YouTube Guru Creator Digital, Selasa (21/1/2025).
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pemerintah untuk merevitalisasi sistem pendidikan nasional dan meningkatkan efektivitas pengajaran di seluruh Indonesia.
Sebagai bagian dari transformasi pendidikan yang menyeluruh, pemerintah mengumumkan serangkaian program pendukung yang ambisius dan terukur.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 yang Sempat Dibatalkan Kembali Digulirkan, Catat Tanggal Pencairannya
Program ini mencakup renovasi dan rehabilitasi lebih dari 10.000 sekolah di seluruh Indonesia dengan sistem pendanaan langsung ke sekolah penerima.
Hal ini menjadi sebuah pendekatan yang didesain untuk memastikan transparansi dan efektvitas penggunaan anggaran.
Dalam aspek pengembangan sumber daya manusia, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi guru.
Hal ini dilakukan melalui program khusus yang mendorong puluhan ribu guru yang belum memiliki kualifikasi D4 atau S1 untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Kesejahteraan guru juga mendapat perhatian khusus dengan adanya rencana kenaikan tunjangan sertifikasi guru yang akan direalisasikan tahun ini.
Selain itu, pemerintah membuka peluang bagi guru berstatus ASN dan P3K untuk mengajar di sekolah swasta.
Sebuah terobosan yang bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sektor.
"Berbagai kebijakan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam membangun fondasi pendidikan yang kokoh," ungkap Abdul Mukti.
Abdul Mukti juga menambahkan, "kami berkomtimen untuk memastikan setap anak Indonesia mendapatkan pendidikan berkualitas dan ini dimulai dengan memastikan para guru dapat bekerja secara optimal tanpa terbebani tugas administratif yang berlebihan.". ***

Share this article
Menurut Mendikdasmen Abdul Mukti, dengan pola ini para guru nantinya bisa menjadi lebih fokus mengajar.