AYOJAKARTA.COM – Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program dari pemerintah Jakarta dalam upaya membantu anak-anak kurang mampu dalam menempuh pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Bantuan ini menargetkan warga Jakarta dengan usia sekolah 6-21 tahun supaya dapat menuntaskan pendidikan wajibnya. Program ini pertama kali diterbitkan pada tahun 2013 melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 27 tahun 2013.
Sejak diterbitkan, KJP telah banyak membantu anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam menganyam pendidikan. Untuk mendafta KJP ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu;
Baca Juga: Saksikan Malam Puncak Penghargaan Indonesian Comedy Awards 2024 di GTV, Pukul 20.00 WIB
1. Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal atau non formal
2. Ter daftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau sumber data lain yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur
3. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta
Setelah mengetahui persyaratannya sekarang kita akan berlanjut ke cara pendaftarannya, berikut adalah cara pendaftarannya melalui handphone:
1. Siapakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan
Baca Juga: Calon Maba Wajib Tahu! ITB Buka 6 Prodi Baru, Kampusnya Tersebar di Beberapa Wilayah
Pertama adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP orang tua atau wali yang sah, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pastikan dokumen-dokumen ini sudah dalam bentuk digital karena akan diunggah.
2. Akses situasi resmi KJP
Langkah selanjutnya adalah mengakses situs resmi untuk pendaftaran KJP Online, pastikan website yang diakses adalah website yang resmi.
3. Pilih daftar online
Pilihat opsi “daftar online” untuk memulai proses pendaftaran.
4. Isi data diri
Setelah mengklik “daftar online” anda akan diminta untuk mengisi data diri, pengisian data diri ini meliputi nama lengkap, tanggal lahir, nomor KTP, alamat dll.
Baca Juga: Waspadai, Ini Tujuh Jenis Manusia yang Tidak Pantas Menerima Kepercayaan, Kesetiaan dan Rasa Hormat
5. Unggah dokumen
Setelah itu anda perlu mengunggah dokumen-dokumen yang sudah disebutkan pada point pertama tadi.
6. Verifikasi data
Setelah mengisi data diri dan mengunggah dokumen, anda akan diminta untuk verifikasi data, pastikan bahwa data dan dokumen yang diunggah sudah benar.
7. Klik “kirim” atau “Daftar”
Terakhir adalah mengklik “kirim” atau “daftar” selah itu tunggu proses verifikasi, mungkin proses ini akan membutuhkan waktu oleh sebab itu anda harus bersabar.
Jika permohonan sudah disetujui, anda akan menerima pemberitahuan lewat email atau pesan yang berisi informasi mengenai jumlah yang akan diterima dan langkah selanjutnya yang harus dilakukan.***

Share this article
KJP Plus 2024 segera dibuka, daftarkan diri kamu agar bisa mendapatkan bantuan pendidikan sekarang juga.