AYOJAKARTA.COM - Mahalnya biaya pendidikan tinggi, menjadi kendala bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Mengatasi hal tersebut, pemerintah sejak beberapa tahun meluncurkan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Program ini disambut baik, karena siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dapat berkuliah.
Baca Juga: Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus ke Orang Tua untuk Minta Maaf saat Hari Raya Idul Fitri
Tidak hanya biaya kuliah, KIP Kuliah juga memberikan mereka uang saku bulanan.
Tentu saja ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi mereka yang ingin mengakses KIP Kuliah.
Salah satunya jurusan yang dipilih harus terakreditasi minimal baik. Tidak terbatas kampus negeri maupun swasta.
Namun, ada yang harus diperhatikan. Ada beberapa yang tidak ditanggung oleh KIP Kuliah.
Seperti dilansir Ayojakarta.com dari situs kip-kuliah.kemendikbud.go.id
1. Biaya operasional pendidikan. Termasuk biaya jas almamater
2. Baju praktikum
3. Asrama
4. Biaya pendukung pelaksanaan KKN
5. Biaya PKL atau magang
6. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri
7. Wisuda
Jadi, pastikan calon pendaftar KIP Kuliah paham dengan apa saja yang dibiayai dan mana yang tidak.
Meskipun sebagai penerima KIP Kuliah, calon mahasiswa maupun mahasiswa tetap harus mempersiapkan dana.
Namun tetap saja, KIP Kuliah sangat meringankan masyarakat. Mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan biaya yang sangat terjangkau.***

Share this article
Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus segera cek sebab ada 7 jenis biaya yang tidak ditanggung dalam program ini.