AYOJAKARTA.COM - Seperti perguruan tinggi negeri, sekolah kedinasan juga termasuk dalam daftar pilihan prioritas bagi para lulusan SMA.
Berada di bawah naungan instansi pemerintahan, tahapan-tahapan seleksi yang berlaku di setiap sekolah kedinasan memiliki sejumlah perbedaan.
Karena adanya perbedaan tersebut, penting bagi setiap calon mahasiswa sekolah kedinasan untuk mengetahui tahapan seleksi yang berlaku di masing-masing instansi.
Baca Juga: KPM Harus Tahu! Ini Daftar Bansos yang akan Cair Beserta Nominalnya
Sebagai bahan pertimbangan bagi para calon taruna ataupun praja, berikut ini adalah tahapan seleksi yang berlaku di beberapa sekolah kedinasan:
5 Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan
Berdasarkan pada tahapan di tahun sebelumnya, Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN memberlakukan lima tahapan dalam proses seleksi.
Diawali dengan Seleksi Administrasi dan SKD, calon praja yang lulus kedua tahapan tersebut akan menjalani Seleksi Kesehatan Tahap Pertama.
Calon peserta yang lulus, akan kembali menjalani Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran sebelum mengikuti tahap akhir yakni Pantukhir.
Menerapkan dua metode yakni Pembibitan dan UTBK, calon peserta jalur UTBK Reguler di sekolah kedinasan PKN STAN juga diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administrasi.
Bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan melanjutkan ke tahap SKD, Tes Kesehatan dan Kebugaran, Psikologi serta Wawancara.
Tahapan Setiap Sekolah Kedinasan
1. Polstat STIS
Sebagaimana halnya dengan kebanyakan sekolah kedinasan, Polstat STIS juga mewajibkan calon peserta untuk lulus secara administrasi.
Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan melanjutkan ke tahapan berikutnya antara lain SKD, Seleksi Akademik, Psikologi serta Kesehatan dan Kebugaran.
2. Poltekim dan Poltekip
Sementara tahapan yang diberlakukan di Sekdin Poltekip dan Poltekim setelah Administrasi dan SKD antara lain Kesehatan, Kesamaptaan, Psikologi serta tahap Wawancara.
Berada di bawah naungan Sandi Negara, Poltek SSN juga mewajibkan calon peserta untuk melalui sejumlah tahap seleksi selain Administrasi dan SKD.
3. SSN
Adapun tahapan yang diwajibkan bagi calon peserta Sekdin SSN adalah Seleksi Akademik, Kesehatan, Kesamaptaan, Psikologi, Wawancara serta Pemantauan Akhir atau Pantukhir.
Baca Juga: Fokuskan Mata Kamu di Ilusi Optik Ini, Cari Kata yang Berbeda dalam 5 Detik?
4. STMKG
Sebelum Kesehatan dan Wawancara, STMKG mewajibkan calon peserta lulus tes Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris setelah dinyatakan lulus Administrasi dan SKD.
5. STIN
Memberlakukan tahap seleksi Administrasi, SKD, dan Psikologi, calon peserta di Sekdin STIN diwajibkan lulus Tes Kesehatan dan Kejiwaan.
Selain itu, para calon peserta juga harus lulus Seleksi Kesamaptaan serta Seleksi Mental Ideologi dan Wawancara.
Tidak jauh berbeda dengan instansi lainnya, Sekdin Kemenhub juga memberlakukan tahap seleksi Administrasi dan SKD bagi calon peserta.
Jika dinyatakan lulus dari kedua tahapan tersebut, akan dilanjut dengan seleksi Kesehatan dan Kesamaptaan sebelum mengikuti seleksi Psikologi dan Wawancara. ***

Share this article
Sebagai bahan pertimbangan bagi para calon taruna ataupun praja, berikut ini adalah tahapan seleksi yang berlaku di 5 sekolah kedinasan