PTN yang Membuka Jalur Seleksi Khusus Hafiz Quran, Kesempatan Bebas Biaya Pendidikan Sampai 8 Semester

IPB University
IPB University

AYOJAKARTA.COM - Apakah kamu tahu bahwa ada beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menawarkan jalur seleksi khusus hafiz Quran?

Selama ini mungkin banyak calon mahasiswa yang hanya tahu jalur seleksi masuk PTN hanyalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri.

Selain jalur tersebut, ternyata ada jalur seleksi lain yang dibuka beberapa PTN yaitu khusus untuk penghafal atau hafiz Quran.

Dikutip dari akun Instagram @masukptn, Senin (22/4/2024) diketahui ada 6 PTN yang membuka jalur seleksi khusus hafiz Quran.

Baca Juga: Pendaftaran akan Dimulai Pada 4 Mei 2024, Ini Daftar PTN yang Masuk ke SMMPTN 2024, Adakah Kampus Incaran Kamu?

Setiap universitas memberikan berbagai apresiasi terhadap calon mahasiswa yang memiliki hafalan Quran.

Salah satunya adalah berkesempatan untuk mendapatkan bebas biaya pendidikan hingga 8 semester.

Bagi kamu yang berprestasi sebagai hafiz Quran wajib tahu PTN yang membuka jalur tersebut.

Baca Juga: Pejuang PTN : Tips Bisa Dapat Nilai Tinggi di Tes Skolastik SNBT

1. IPB University

IPB membuka jalur khusus penghafal Qur'an dengan jalur seleksi Prestasi Internasional dan Nasional (PIN). Calon mahasiswa yang hafal minimal 15-29 juz maka akan diapresiasi setara olimpiade nasional.

Sementara bagi yang mampu menghafal 30 juz akan diapresiasi setara dengan olimpiade internasional.

2. Universitas Indonesia

PTN yang dikenal dengan almamater berwarna kuning ini juga memiliki jalur seleksi untuk hafiz Quran yang memiliki hafalan minimal 2 juz. Untuk persyaratan bisa dilihat melalui laman beasiswa.ui.ac.id.

3. Universitas Airlangga

Universitas Airlangga membuka jalur seleksi dengan menyediakan beasiswa bagi yang mampu menghafal minimal 5 juz. Setelah lolos seleksi beasiswa ini mahasiswa akan mendapatkan dana pendidikan untuk satu semester penuh.

4. Universitas Gadjah Mada

UGM menerima calon mahasiswa dalam bentuk beasiswa jalur penghafal Al-Qur’an khusus untuk Fakultas Kedokteran. Jika memenuhi syarat dan dinyatakan lolos beasiswa yang didapatkan meliputi uang saku hingga bebas biaya pendidikan selama 8 semester.

Baca Juga: Pejuang PTN : Biar Lebih Fokus, Bisa Belajar Teknik Pomodoro, Apa Itu?

5. Universitas Negeri Jakarta

UNJ menerima calon mahasiswa penghafal Al-Qur’an. Informasi pendaftaran bisa dilihat pada laman penmaba.unj.ac.id.

6. Universitas Syiah Kuala

Universitas ini menawarkan beasiswa bagi calon mahasiswa penghafal Al-Qur'an minimal 10 juz dengan benefit gratis kuliah selama satu semester. Jika mempunyai hafalan 30 juz maka akan dibebaskan SPP selama masa kuliah.

Itulah informasi tentang daftar PTN yang membuka jalur seleksi hafiz Quran. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hafiz Quran
# PTN
# seleksi

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.