Jangan Salah! Inilah Beda BKT dan UKT Kuliah 2024 Menurut Peraturan Kemdikbud Terbaru

Jangan Salah! Inilah Beda BKT dan UKT Kuliah 2024 Menurut Peraturan Kemdikbud Terbaru
Jangan Salah! Inilah Beda BKT dan UKT Kuliah 2024 Menurut Peraturan Kemdikbud Terbaru

AYOJAKARTA.COM -- Perguruan tinggi negeri di Indonesia telah menerapkan sistem pembayaran biaya kuliah yang berbeda, yaitu Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kedua sistem ini memiliki perbedaan yang signifikan dalam penentuan biaya kuliah dan dampaknya bagi mahasiswa.

Mari ketahui beda BKT dan UKT yang dirangkum AyoJakarta dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 25 Tahun 2020:

Baca Juga: Tes IQ: Ada Berapa Huruf B di Antara Huruf D? Temukan dalam Waktu 13 Detik dan Buktikan Kecerdasanmu!

1. Biaya Kuliah Tunggal (BKT)

Biaya Kuliah Tunggal (BKT) adalah biaya operasional yang sama untuk semua mahasiswa dan dibayarkan setiap semester atau tahun akademik.

Dalam BKT, kesetaraan dibangun karena semua mahasiswa membayar jumlah yang sama, tanpa memperhatikan perbedaan ekonomi mereka.

Penentuan Biaya Kuliah Tunggal didasarkan pada biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.

Baca Juga: Persaingan Ketat! Berikut Top 5 Sekolah Kedinasan dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak Beserta Kuota

Proses penentuan biaya kuliah tunggal ini mencakup beberapa faktor, seperti indeks program studi, indeks mutu PTN, dan indeks kemahalan.

2. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Di sisi lain, Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembayaran di mana biaya kuliah ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi calon mahasiswa atau keluarganya.

UKT memungkinkan akses pendidikan yang sesuai dengan kemampuan finansial, dengan besaran biaya yang ditetapkan berdasarkan penghasilan dan aset keluarga.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Coba Temukan 3 Perbedaan pada Wanita Penjahit Ini, untuk Mengasah Daya Fokus Kamu

Penentuan UKT dilakukan dengan memperhitungkan pendapatan, harta, dan ketergantungan keluarga calon mahasiswa.

Kelas UKT dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat, mulai dari UKT 0 hingga UKT 8.

Penerapan BKT dan UKT memiliki manfaat dan implikasi yang berbeda bagi mahasiswa dan perguruan tinggi negeri.

Baca Juga: Wajib Tahu! 3 Tipe Pria yang Tak Disukai Wanita, Perhatikan Hal Kecil Berikut Ini

BKT memastikan kesetaraan dalam pembayaran biaya kuliah, sementara UKT memungkinkan akses pendidikan yang sesuai dengan kemampuan finansial.

Bagi mahasiswa, pemahaman tentang kedua sistem ini penting untuk merencanakan keuangan mereka selama masa kuliah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 25 Tahun 2020 memberikan landasan yang jelas bagi penetapan dan pelaksanaan UKT di perguruan tinggi negeri.

Baca Juga: Rismon Sianipar Sebut Jessica Wongso Memprihatinkan karena Dituduh dengan Barang Ini

Peraturan ini menyatakan bahwa BKT merupakan dasar penetapan besaran UKT oleh PTN pada setiap program studi.

Selain itu, penetapan BKT dilakukan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atau Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.

Besaran UKT ditetapkan dalam nilai nominal dan tidak boleh melebihi besaran BKT yang telah ditetapkan pada setiap program studi.

Baca Juga: 3 Tata Tertib Sesudah Mengerjakan Tes UTBK SNBT 2024, Tidak Bisa Langsung Keluar Ruangan karena Ini

Mahasiswa wajib membayar UKT secara penuh pada setiap semester, kecuali dalam kasus tertentu seperti mahasiswa yang mengambil jumlah mata kuliah tertentu atau sedang cuti kuliah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# biaya kuliah
# BKT
# UKT
# Peraturan
# 2024

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.