AYOJAKARTA.COM -- Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran untuk calon praja baru 2024.
Tahun ini, IPDN menyiapkan 721 kuota untuk calon praja baru 2024.
Jumlah kuota yang tersedia ini tentu saja lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tahun 2023, IPDN hanya menyediakan jumlah kuota sebanyak 534 orang, peningkatan ini terjadi sekitar 35,21 persen.
Baca Juga: Cek KTP Sebelum Daftar CPNS 2024, Begini Cara Urus NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil
Adanya peningkatan jumlah kuota penerimaan praja baru 2024 ini mencerminkan kebutuhan akan tenaga profesional di sektor pemerintah.
Dengan jumlah kuota yang meningkat, maka kesempatan bergabung dengan IPDN akan semakin terbuka lebar.
Untuk yang ingin menjadi calon praja IPDN 2024 bisa memanfaatkan kesempatan baik tersebut untuk berjuang mati-matian memperebutkan jumlah kursi yang tersedia.
Sebelum mendaftar, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu syarat umum dan dokumen apa saja yang dibutuhkan.
Lantas, syarat umum dan dokumen apa saja yang harus disiapkan jika ingin mendaftar IPDN tahun ini?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studikedinasan.id pada Rabu (8/5/2024), berikut syarat umum dan dokumen yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar IPDN 2024.
Persyaratan Umum
1. Peserta harus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta memiliki usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2024.
3. Peserta memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan untuk perempuan tinggi badan minimal 155 cm.
4. Peserta tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
5. Merupakan siswa SMA/MA semua jurusan termasuk paket C bisa mendaftar kecuali SMK tidak bisa.
6. Peserta tidak boleh memiliki tato, tindik kecuali karena adanya ketentuan adat atau agama.
7. Peserta belum pernah menikah dan bagi pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
Baca Juga: Kesempatan Makin Luas! Kuota Sekolah Kedinasan IPDN 2024 Naik dari Tahun Sebelumnya, Cek di Sini
Adapun persyaratan dokumen yang juga harus disiapkan yaitu sebagai berikut:
1. Ijazah SMA/MA/paket C.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Kartu Keluarga.
4. Pakta Integritas.
5. Surat Keterangan Kelas 12 yang telah ditandatangani kepala sekolah.
6. Pas foto 4x6.
Demikian informasi mengenai jumlah kuota penerimaaan calon praja baru 2024 beserta syarat umum dan dokumen yang dibutuhkan, semoga bermanfaat.***

Share this article
Lebih banyak dari tahun lalu, segini kuota IPDN untuk calon praja 2024 yang wajib diketahui para pendaftar.