AYOJAKARTA.COM - Pas foto merupakan salah satu syarat penting yang wajib disiapkan oleh para calon mahasiswa sekolah kedinasan.
Penggunaan pas foto baik berupa soft file maupun hard file, pada masing-masing instansi sekolah kedinasan juga memiliki aturan tersendiri yang berbeda.
Karena dapat menjadi salah satu penentu kelulusan, setiap calon mahasiswa sekolah kedinasan perlu memperhatikan ketentuan tersebut.
Baca Juga: Pastikan HP Legal, Ini Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak
Sebagai acuan sebelum melakukan pendaftaran, berikut ini adalah ketentuan yang wajib diketahui terkait penggunaan pas foto bagi para calon taruna sekolah kedinasan.
Ketentuan Pas Foto Sekolah Kedinasan 2024
Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistika atau Polstat STIS mengharuskan calon mahasiswa menyiapkan pas foto berlatar belakang warna Merah.
Selain menggunakan kemeja putih polos berkerah, calon mahasiswa Polstat STIS juga perlu menyiapkan foto dengan ukuran 3X4 serta 4X6.
Bagi para calon mahasiswi atau Taruni Polstat STIS yang berhijab, pas foto mengharuskan kerudung warna hitam saat pengambilan foto.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN memberlakukan ketentuan yang sama dengan Polstat STIS bagi calon mahasiswa.
Selain menyiapkan pas foto ukuran 4 X 6, sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri ini memberi ketentuan tambahan yakni tidak berkacamata.
Sedangkan untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan, mewajibkan foto berlatar warna merah dengan kemeja polos berkerah ukuran 4X6.
Politeknik Sekolah Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN, memberlakukan peraturan yang sama dengan Sekdin Kemenhub.
Calon mahasiswa Poltek SSN wajib mengenakan kemeja putih polos berkerah, dengan latar belakang foto warna merah serta foto ukuran foto 4X6.
Peraturan terkait ketentuan pas foto sebagaimana diterapkan Poltek SSN, juga berlaku di sekolah kedinasan STAN, STMKG serta Poltekip.
Sedangkan bagi calon mahasiswa Poltek Imigrasi atau Poltekim, perbedaan hanya terdapat pada latar belakang foto yang diharuskan berwarna Biru.
Ketentuan terkait foto juga diberlakukan bagi para calon mahasiswa sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN.
Baca Juga: Fitur WhatsApp Terbaru 2024: Cara Menyembunyikan Chat WA, Membukanya Harus Pakai Kode Rahasia
Disamping ketentuan kemeja putih polos berkerah, STIN mengharuskan foto seluruh badan bagi calon peserta atau postcard.
Selain bercelana panjang hitam berlaku bagi Pria, dan kain hitam bagi Wanita, soft file foto postcard atau ukuran 3R juga wajib berformat pdf serta jpeg.
Adapun latar belakang warna merah berlaku bagi pria, sementara bagi wanita wajib berlatar warna biru.***
Bagi para calon mahasiswi atau taruni sekolah kedinasan yang terbiasa berhijab, pas foto mengharuskan kerudung warna hitam saat pengambilan foto. ***
Share this article
berikut ini adalah ketentuan yang wajib diketahui terkait penggunaan pas foto bagi para calon taruna sekolah kedinasan