KK Numpang dan NIK Bermasalah, Masih Bisa Daftar PPDB 2024? Simak Jawabannya di Sini!

Cek informasi seputar PPDB 2024, KK dan NIK bermasalah
Cek informasi seputar PPDB 2024, KK dan NIK bermasalah

AYOJAKARTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2024 telah dimulai. Banyak orang tua dan calon siswa sudah melakukan verifikasi dan aktivasi akun.

Namun, ada masalah yang penting dan sedang ramai dibicarakan yakni penggunaan Kartu Keluarga (KK) numpang dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah.

Apakah calon peserta didik yang menggunakan KK numpang dan memiliki masalah dengan NIK tetap bisa mendaftar di PPDB 2024?

Baca Juga: Ingin Masuk SMK? Ini 10 Jurusan SMK yang Paling Banyak di Butuhkan Perusahaan di Masa Depan, Auto Cuan?

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Eka Nur Aripin, pada Jumat, 31 Mei 2024, berikut penjelasan lengkapnya.

1. Masalah Kartu Keluarga (KK) Numpang

KK numpang adalah KK di mana seorang calon peserta didik dicatat sebagai anggota keluarga lain yang tidak tinggal bersama orang tua kandungnya.

Dalam PPDB 2024, KK numpang tidak otomatis ditolak. Ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi agar KK numpang dapat diterima:

  • Wajib KK DKI Jakarta: baik numpang maupun tidak, harus diterbitkan di DKI Jakarta sebelum tanggal 10 Juni 2023. Jika KK diterbitkan setelah tanggal tersebut, maka tidak bisa digunakan untuk mendaftar PPDB.
  • Bukti hubungan keluarga: Jika calon peserta didik numpang di KK milik kakek, nenek, om, atau tante, maka mereka harus bisa membuktikan hubungan keluarga tersebut dengan dokumen pendukung seperti KK sebelumnya yang menunjukkan hubungan keluarga secara jelas.

Contoh: Jika calon peserta didik berasal dari Depok dan numpang di KK kakeknya yang tinggal di Jakarta, maka ia harus melampirkan KK sebelumnya yang menunjukkan bahwa ayah atau ibu dari calon peserta didik tersebut adalah anak dari kakek yang menampungnya.

Baca Juga: Pernah Memberi atau Dapat Hadiah Saputangan? Ternyata Ini Maknanya!

2. Masalah NIK

Masalah NIK juga menjadi kendala yang sering muncul dalam proses pendaftaran PPDB. Berikut beberapa jenis masalah NIK dan solusinya:

  • NIK tidak terdaftar atau bermasalah: Jika NIK tidak terdaftar atau mengalami masalah, calon peserta didik harus melakukan konfirmasi ke kelurahan setempat. Mereka perlu memastikan bahwa NIK tersebut valid dan bisa digunakan untuk pendaftaran PPDB.
  • NIK terbit setelah 10 Juni 2023: Jika NIK diterbitkan setelah tanggal 10 Juni 2023, calon peserta didik dianggap sebagai warga baru dan tidak memenuhi syarat. Dalam kasus ini, mereka perlu menunjukkan bukti bahwa sebelumnya mereka sudah menjadi warga DKI Jakarta melalui KK sebelumnya yang valid.
  • NIK tidak sesuai di Sidanira: Jika NIK tidak sesuai di sistem Sidanira, calon peserta didik harus koordinasi dengan sekolah asal untuk verifikasi dan validasi NIK. Setelah verifikasi dilakukan, biasanya diperlukan waktu sekitar satu jam untuk sinkronisasi data sebelum dapat digunakan untuk mendaftar.

3. Langkah Mengatasi Masalah

Jika calon peserta didik menghadapi masalah dengan KK atau NIK, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Konfirmasi ke kelurahan: Untuk masalah NIK yang tidak terdaftar atau penataan NIK, segera konfirmasi ke kelurahan untuk pembenahan dan aktivasi NIK.
  2. Dokumen pendukung: Selalu siap dengan dokumen pendukung seperti KK sebelumnya yang menunjukkan hubungan keluarga jika menggunakan KK numpang.
  3. Koordinasi dengan sekolah: Jika NIK tidak sesuai dengan sistem Sidanira, segera koordinasi dengan sekolah asal untuk memastikan data di-update dan diverifikasi.
  4. Datang ke posko PPDB: Jika masih ada masalah yang belum terselesaikan, calon peserta didik dapat mendatangi Posko PPDB di sudin masing-masing atau langsung ke Posko PPDB Provinsi DKI Jakarta di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, lantai 5.

Baca Juga: 6 Fakta Psikologi Ketika Menyukai Seseorang, Ternyata Miliki Waktu yang Lama untuk Melupakan!

KK numpang dan NIK bermasalah bukanlah akhir dari segalanya dalam proses PPDB 2024. Dengan mengikuti prosedur yang tepat dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, calon peserta didik masih memiliki kesempatan untuk mendaftar.

Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai aturan serta segera lakukan konfirmasi ke pihak terkait jika menemukan masalah.

Dengan informasi ini, diharapkan orang tua dan calon peserta didik bisa lebih siap menghadapi proses PPDB 2024.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# numpang
# KK
# PPDB
# bermasalah
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta
# nik

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).