AYOJAKARTA.COM – Jalur Prestasi merupakan salah satu jalur utama yang akan mulai berlaku pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.
Pada Senin, 10 Juni 2024 esok, Jalur Prestasi bagi calon siswa tingkat SMP, SMA dan SMK akan dimulai pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.
Selain Jalur Prestasi dan Afirmasi, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 juga menyediakan jalur Zonasi atau Pindah Tugas Orang Tua.
Pengelompokkan jalur tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Sehubungan dengan pelaksanaan PPDB 2024 di Jakarta, Jalur Prestasi akan menempati urutan pertama dalam proses penerimaan siswa angkatan baru.
Terkait dengan pelaksanaan PPDB 2024 melalui jalur prestasi, Aid Sasmita selaku Plt Kabid Program dan Anggaran Disdik Provinsi Jakarta memberi penjelasan.
Menurut Aid, pemberlakuan jalur prestasi yang berlaku di Jakarta untuk tingkat SMP, SMA dan SMK terbagi menjadi dua kategori yakni Prestasi Akademik serta Non Akademik.
Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Instansi Pusat yang Membuka Formasi CPNS 2024
Adapun jumlah persentase kuota yang disediakan dalam PPDB 2024 untuk akademik sebesar 18 persen dan 5 persen untuk non akademik dari total daya tampung penerimaan.
“Jalur Prestasi Akademik sebanyak 23 persen, zonasi 50 persen, afirmasi 25 persen dan perpindahan tugas orang tua 2 persen,” jelas Aid.
Mengacu pada pengelompokkan, maka proses seleksi PPDB 2024 Jakarta yang berlaku di masing-masing sekolah akan menyesuaikan dengan persentase kuota tersebut.
Terkait dengan penempatan jalur akademik sebagai urutan penerimaan paling awal, Aid menyebut hal tersebut sebagai apresiasi bagi para siswa berprestasi.
Baca Juga: Laptop Kamu Lemot dan Lelet? Ini Cara Membersihkan File Sampah agar Sat-set Lagi
Dengan adanya penyesuaian mekanisme penerimaan PPDB, maka kesempatan yang dimiliki oleh para siswa berprestasi untuk diterima di sekolah tujuan akan semakin besar.
“Kita di Jakarta masih menghargai siswa-siswi yang memiliki prestasi akademik dan non akademik, jadi kita punya jalur serta kuota tersendiri,” imbuh Aid.
Lebih lanjut Aid menambahkan, proses seleksi PPDB 2024 yang memberi ruang adn kuota khusus bagi siswa berprestasi merupakan upaya mempersiapkan SDM berkualitas.
Sebagaimana diketahui, jalur akademik atau maksimalisasi nilai merupakan salah satu acuan yang dipergunakan bagi siswa dari mulai tingkat SMP hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Jurusan Kuliah dengan UKT Termahal di UGM Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri
Kendati kuota yang disediakan relatif tidak banyak, namun dengan diutamakan jalur akademik di urutan awal maka siswa akan menjadi lebih terdorong untuk berprestasi.
“Di perguruan tinggi juga masih pakai prestasi, jadi nggak bener kalau hanya pakai usia atau jarak,” pungkas Aid dalam sebuah siniar.
Share this article
Jalur Prestasi merupakan salah satu jalur utama yang akan mulai berlaku pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.