AYOJAKARTA.COM - Hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi untuk SMP, SMA, SMK
telah diumumkan pada Rabu (26/06/2024).
Diketahui bahwa pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi juga bersamaan dengan batas akhir pendaftaran serta pemilihan sekolah untuk SMP, SMA, SMK.
Hal tersebut seperti apa yang telah diungkap dalam akun Instagram @officialppdbdki (26/06/2024).
"Berikut jadwal batas akhir pendaftaran / pemilihan sekolah serta pengumuman hasil seleksi PPDB Tahun 2024 bagi jenjang:
SPAUDN dan SD: Tahap ke - 2
SMP dan SMA : Zonasi
Jangan lupa bagikan informasi ini ke kerabat/keluarga/teman mu yang membutuhkan ya!" tulis caption pada salah satu unggahan di Instagram PPDB Jakarta 2024.
Ketentuan PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi untuk SMP, SMA, SMK
Adapun terkait ketentuan khusus, PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi ini.
Yang mana calon peserta didik baru (CPDB) akan diseleksi berdasarkan jarak tempat tinggal mereka ke sekolah yang akan dituju.
Aturan mengenai tersebut mengenai jarak dalam Jalur Zonasi untuk SD, SMP, SMA, dan SMK telah diatur dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 47/M/2023.
Keputusan ini merupakan pedoman pelaksanaan dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Aturan PPDB Jakarta 2024 jalur zonasi ini sesuai dengan informasi yang diperoleh tim AyoJakarta.com dari www.jakarta.go.id.
Dalam aturan ini, domisili calon peserta didik didasarkan pada alamat yang tercantum di Kartu Keluarga (KK), yang harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Jika terjadi perubahan data pada KK dalam waktu kurang dari satu tahun, hal tersebut tidak dianggap sebagai perpindahan domisili.
Dengan demikian, KK tersebut tetap dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi di sekolah yang dituju.
Alur PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi SMP, SMA, SMK
Program pendaftaran dan pemilihan sekolah sudah berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Juni 2024, dimulai pada pukul 08:00 di hari pertama dan berakhir pukul 14:00 WIB. di hari terakhir.
Pengumuman PPBD Jakarta 2024 jalur zonasi diumumkan pada Rabu, 26 Juni 2024.
Bagi calon siswa yang lolos seleksi, diharapkan segera melanjutkan proses pendaftaran berikutnya.
Tahapan selanjutnya yaitu lapor diri bagi calon siswa yang diterima akan dilaksanakan pada tanggal 27-28 Juni 2024.
Lapor diri ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon siswa dapat melengkapi proses administrasi dan mempersiapkan diri untuk tahun ajaran baru.
Pastikan untuk memantau hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi untuk SMP dan SMA di portal PPDB Jakarta. Klik tautan berikut untuk informasi lebih lanjut:
Link PPDB Jakarta 2024 Jalur Zonasi untuk SMP SMA https://ppdb.jakarta.go.id/#/
Bagi calon siswa yang tidak lolos pada jalur zonasi, masih ada jalur-jalur lain yang bisa diikuti seperti jalur prestasi, afirmasi, atau perpindahan tugas orang tua.
Setiap jalur memiliki persyaratan dan kuota yang berbeda, sehingga penting untuk memahami setiap opsi yang tersedia.***

Share this article
Berikut ini adalah link cek hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 untuk jenjang SMP, SMA dan SMK, cek di sini.