Selamat! KJP Plus dan KJMU Diaktifkan Kembali Mulai Januari 2025, Komisi E DPRD Jakarta Penuhi Keluhan Warga

Setelah menimbulkan kekhawatiran warga, kabarnya KJP Plus dan KJMU yang terputus di semester 2 tahun 2024 akan diaktifkan kembali.
Setelah menimbulkan kekhawatiran warga, kabarnya KJP Plus dan KJMU yang terputus di semester 2 tahun 2024 akan diaktifkan kembali.

AYOJAKARTA.COM -- Setelah menimbulkan kekhawatiran warga, kabarnya KJP Plus dan KJMU yang terputus di semester 2 tahun 2024 akan diaktifkan kembali.

Komisi E DPRD Jakarta bersama Dinas Pendidikan dan SKPD lainnya akan mengembalikan hak penerima KJP Plus dan KJMU.

Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi dan pertimbangan yang matang dari pihak terkait.

Baca Juga: Alhamdulillah Tidak Jadi Batal, KJP Plus Akan Diberikan Januari 2025

Bagi warga yang berhak mendapatkan KJP Plus maupun KJMU sesuai dengan aturan akan cair lebih cepat di tahap satu tahun 2025.

Namun, kedepannya Komisi E akan terus mengawal program-program bantuan pendidikan agar lebih tepat sasaran dan maksimal.

Ketua Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin, menekankan KJP Plus dan KJMU tahap satu tahun 2025 akan cair paling lambat akhir Januari 2025.

"KJP Plus dan KJMU-nya insya allah akan cair paling lambat di akhir Januari," jelas Muhammad Thamrin di ruang rapat Komisi E DPRD Jakarta, Senin (23/12/2024).

Baca Juga: Tak Perlu Urus ke Pihak Sekolah, Begini Cara Mudah Sanggah KJP Plus yang Dibatalkan karena NJOP 1M dan Memiliki Roda Empat

Sementara itu, bagi warga yang KJP Plus atau KJMU nya terputus agar segera melakukan verifikasi kembali.

Apabila warga yang masih terindikasi hal-hal yang menyebabkan pemblokiran belum dibuka masih diberikan waktu dan kesempatan.

Wakil Ketua Komisi E, Agustina Hermanto atau Tina Toon berharap agar warga yang merasa berhak untuk segera melakukan penyanggahan ke posko pengaduan.

"Bagi warga yang merasa berhak, mohon melakukan penyanggahan ke posko pengaduan terdekat di kelurahan dan kecamatan masing-masing," tulisnya melalui akun Instagram @tinatooncenter.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap II Belum Cair hingga Sekarang? Lakukan Langkah-langkah Ini

Dia berharap dengan adanya evaluasi secara menyeluruh, bantuan sosial akan lebih tepat sasaran, merata dan tidak keos pendataannya.

Sebelumnya, pembatalan KJP Plus dilakukan karena adanya verifikasi data yang ketat.

Beberapa penerima dianggap tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Namun, penerima KJP Plus yang merasa dirugikan juga menjadi salah satu faktor yang mendorong dilakukannya reaktifasi.

Baca Juga: Mengenal 3 Status Utama KJP Plus beserta Artinya, Data Tidak Ditemukan Verifikasi oleh Dinas dan Disetujui

Tahap satu tahun 2025 menjadi awal tahun yang bermanfaat bagi para penerima manfaat untuk kembali mendapatkan program bantuan dana pendidikan ini.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# diaktifkan
# KJMU
# kjp plus

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.