Bagaimana Nasib Peserta yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024? Simak Jawabannya di Sini

Illustrasi. nasib peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi karena belum memenuhi persyaratan bisa ikut PPG 2025
Illustrasi. nasib peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi karena belum memenuhi persyaratan bisa ikut PPG 2025

AYOJAKARTA.COM – Hasil seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2024 sudah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) pada Rabu (22/1/2025).

Kini, pengumuman hasil seleksi sudah bisa dilihat oleh peserta melalui akun SIMPKG masing-masing.

Tercatat, ada sebanyak 489.461 peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2024.

Baca Juga: UPDATE Pencairan KJP Plus Januari 2025, Simak Informasi Lengkap dan Cara Ceknya di Sini!

Lantas, bagaimana nasib dari peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi karena belum memenuhi persyaratan?

Nah, peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi ini masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025.

Rencananya seleksi tersebut akan berlangsung antara bulan Maret hingga April tahun 2025.

Maka dari itu, guru yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi diharapkan bisa memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Persyaratan Peserta PPG Guru Tertentu

Berikut ini merupakan beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta supaya bisa lolos seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025:

Baca Juga: Segini Harga Samsung Galaxy S25, S25 Plus, dan S25 Ultra di Indonesia, Worth It?

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Belum mempunyai sertifikat pendidik
- Belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik (serdik)
- Mempunyai kualifikasi pendidikan S1 atau D4 dari Prodi yang mempunyai kesesuaian dengan bidang studi PPG
- Belum mencapai batas usia pensiun guru
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah pada dengan Dukcapil dengan status valid di laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Berstatus sebagai guru maupun kepala sekolah aktif di satuan pendidikan formal
- Termasuk dalam satuan pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada huruf e merupakan satuan pendidikan di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama
- Terdaftar dalam satu induk satuan pendidikan formal
- Guru yang tercatat aktif mengajar di saat pelaksanaan seleksi PPG, sebagai guru aktif mengajar minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024 atau kurang dari 1 tahun dengan pertimbangan mempunyai riwayat mengajar yang tercatat di Dapodik sebelum tahun ajaran 2023/2024
- Bagi prodi S1 atau D3 harus memiliki kesesuaian dengan bidang studi PPG.

Jadi, peserta yang tidak lolos seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2024 masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi di tahun 2025 yang berlangsung pada Maret hingga April.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPG Guru Tertentu 2024
# Nasib
# seleksi administrasi
# persyaratan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.