AYOJAKARTA.COM - Perusahaan WhatsApp memberikan tanggapan terkait aplikasinya yang dimodifikasi ulang oleh pihak ketiga, salah satu aplikasi yang populer di Indonesia adalah WhatsApp (WA) GB.
Para pengguna WhatsApp GB dijanjikan berbagai fitur yang tidak tersedia di aplikasi WhatsApp resmi.
Menanggapi hal itu, WhatsApp secara resmi tidak mendukung pihak-pihak yang telah memodifikasi aplikasi WhatsApp dengan menambahkan sejumlah fitur ke dalamnya.
Baca Juga: Nyesek! Istri Dedi Mulyadi Tak Hiraukan Kehadiran dan Jabatan Tangan Suaminya Malah Asyik Main HP
Baca Juga: Ciri-ciri Semakin Kuat, Pemeran Video Asusila Inisial R yang Terkenal Alim Mengarah ke Orang Ini
WhatsApp menyebut bahwa tindakan itu telah melanggar aturan kebijakan perusahaan.
"Aplikasi tidak resmi adalah versi WhatsApp yang telah diubah, yang berarti aplikasi tersebut dikembangkan oleh pihak ketiga dan melanggar Ketentuan Layanan kami," kata WhatsApp dalam keterangan resmi, dikutip AyoJakarta.com pada Senin, 31 Oktober 2022.
WhatsApp juga mengatakan tidak bisa menjamin apakah aplikasi yang telah dimodifikasi ulang seperti WA GB terjamin keamanannya.
Baca Juga: Muncul Tanda Lingkaran Hijau dan Biru di Foto Profil WhatsApp, Ini Arti dan Perbedaannya!
"Kami tidak mendukung aplikasi ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya," ujar WhatsApp.
Lebih jauh, WhatsApp menilai tindakan memodifikasi aplikasi akan membahayakan privasi pengguna. WhatsApp juga kemungkinan akan memblokir pengguna yang menggunakan aplikasi yang tidak resmi.***

Share this article
WhatsApp memberikan tanggapan terkait aplikasinya yang dimodifikasi ulang oleh pihak ketiga seperti WA GB.