AYOJAKARTA.COM - Sebagai informasi, ChatGPT merupakan chatbot yang memiliki kemampuan mengesankan seperti manusia, namun beredar kabar bahwa Kominfo akan segera memblokirnya.
ChatGPT dikembangkan oleh perusahaan kecerdasan buatan yaitu OpenAI yang bisa digunakan melalui halaman website.
ChatGPT memang populer di kalangan remaja guna memudahkan mengerjakan tugas mulai dari akademis hingga seni.
Elon Musk sebagai pemiliki Twitter sekaligus tokoh bisnis di bidang teknologi mengakui bahwa ChatGPT merupakan penemuan yang mengerikan dalam kecerdasan buatan.
“ChatGPT is scary good. We are nor far from dangerously strong AI,” ketik Elon Musk di akun Twitternya.
Baca Juga: Waspadai Hengkangnya Google, Kominfo Bersiap Kerjakan Publisher Rights
Kemampuan yang bisa dilakukan ChatGPT memang mengesankan dikutip AyoJakarta.com dari kompilasi video TikTok mengenai tutorial ChatGPT, Minggu (5/3/2023).
Inilah beberapa hal yang bisa dilakukan kecerdasan buatan ChatGPT:
- Mengerjakan tugas sekolah dalam sekejap lengkap dengan pembahasan
- Membuat artikel hanya tiga menit dan bebas plagiat
- Membuat sebuah lagu lengkap dengan tangga nada
- Membuat makalah semua jurusan
- Membuat puisi sesuai dengan tema dan gaya penulisan yang diminta
kominfo
Itu merupakan beberapa tugas yang bisa dikerjakan oleh ChatGPT hanya dalam waktu singkat dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan olehnya.
ChatGPT merupakan kepajangan dari Generative Pre-Trained Transformer.
Cara menggunakan layanan ChatGPT cukup mudah, pengguna hanya perlu membuka browser lalu search keyword ChatGPT, pilih laman openai.com.
Kemudian klik Try ChatGPT, pengguna bisa memberikan perintah dalam chat tersebut maka ChatGPT akan melaksanakan perintah tersebut.
Namun sebelum menggunakan layanan ini pengguna harus mendaftar terlebih dahulu.
Baca Juga: Warga RI Siap? ChatGPT Diblokir Kominfo Bila Tak Segera Daftar PSE
Dari sekian banyak kemampuan yang bisa dilakukan oleh ChatGPT, Kominfo justru dikabarkan akan memblokir layanan tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube @Gamebrott pada Minggu (5/3/2023), alasan Kominfo akan memblokir adalah karena ChatGPT terbukti perlu berbayar dan masuk ke dalam kategori yang harus mendaftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) sedangkan ChatGPT belum mendaftarkan diri.
Jadi jika Indonesia merupakan target pasar dari ChatGPT maka Kominfo akan memberikan surat peringatan.
Baca Juga: Terkini! Soal Aliran Dana Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Bakal Gandeng dan Libatkan PPATK
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika RI, Samuel Abrijani Pangerapan.
“Nanti kita lihat, dia masuk menargetkan pasar Indonesia belum. Kalau menergetkan, nanti kita surati untuk melakukan pendaftaran PSE,” ujar Samuel Abrijani Pangerapan.
ChatGPT bukanlah layanan digital pertama yang terancam pemblokiran oleh Kominfo.
Belum lama ini, Kominfo memblokir layanan yang cukup penting di antaranya Paypal dan Steam.***

Share this article
Elon Musk akui kemampuan mengagumkan ChatGPT, Kominfo justru dikabarkan akan memblokirnya, benarkah?