AYOJAKARTA.COM - Aksi keji dilakukan oleh tiga pengasuh panti asuhan Darussalam An’nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Tiga pengasuh panti asuhan Darussalam An’nur diduga melakukan rudapaksa kepada 15 anak asuhnya.
Para pengasuh panti asuhan tersebut melecehkan anak usia 8-12 tahun.
Baca Juga: Spek Mewah dan Layar Ganda! Intip Harga Samsung Galaxy Z Fold 5
Akhirnya ketiga pengasuh panti asuhan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Sudirman, Yusuf dan Yandi.
Sementara Yandi saat ini masih dalam pengejaran polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dikutip dari Instagram @bacottetangga_ kejadian ini terungkap ketika Dean Desvi selaku orang tua korban mengetahui peristiwa itu dari salah satu relawan pengasuh berinisial F.
Dean Desvi mengungkapkan kalau relawan pengasuh itu menjadi korban pelecehan.
“Si volunteer ini disuruh adegan tak senonoh, anggaplah ciuman, pelukan, ngapain di sebuah kamar. Dikunci dan si pimpinannya memvideokan, memfotonya,” katanya.
Karena curiga, F pun akhirnya menyelidiki dan menemukan fakta bahwa anak-anak usia 8-12 tahun lainnya ternyata juga sering dilecehkan oleh tiga pengasuh yayasan tersebut.
Adapun modus yang diberikan oleh para pelaku yakni dengan memberikan iming-iming berupa makanan, game hingga liburan.
Hal itu dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan anak-anak.
Setelah korban menerima iming-iming tersebut, barulah ketiga pengasuh itu langsung melancarkan aksinya.
Setelah kejahatan ini terbongkar, terpantau warga sekitar mengepung area Panti Asuhan Darussalam An’nur.***

Share this article
Tiga pengasuh panti asuhan Darussalam An’nur diduga melakukan rudapaksa kepada 15 anak asuhnya hingga dikepung warga