Jadi Saksi Ahli Kasus Vina, Susno Duadji: Jika Benar Penganiayaan Terpidana oleh Polisi Terjadi, Saya Bisa Pingsan!

Menurut Susno Duadji, polisi tidak boleh sembarangan menangkap atau menahan seseorang tanpa surat perintah yang sah.
Menurut Susno Duadji, polisi tidak boleh sembarangan menangkap atau menahan seseorang tanpa surat perintah yang sah.

AYOJAKARTA.COM – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada terpidana kasus Vina dan Eki mendapat perhatian khusus dari mantan Kabareskrim, Susno Duadji.

Susno menjelaskan secara rinci bahwa tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etik, tetapi bisa juga dianggap sebagai tindak pidana jika terbukti ada kekerasan fisik yang dilakukan kepada terpidana.

Menurut Susno, polisi tidak boleh sembarangan menangkap atau menahan seseorang tanpa surat perintah yang sah.

"Tidak semua anggota polisi bisa menangkap. Hanya yang aktif dan bertugas di bidang reserse serta dilengkapi surat perintah yang boleh melakukan penangkapan," jelasnya saat dia menjadi saksi ahli dalam kasus sidang Vina dan Eki.

Ia juga mengkritik istilah "pengamanan" yang sering digunakan untuk menutupi tindakan yang sebenarnya adalah penangkapan tanpa dasar hukum.

Lebih lanjut, Susno menjelaskan bahwa jika ada dugaan penganiayaan dalam proses penangkapan atau penahanan, maka hal itu bukan hanya pelanggaran kode etik, tetapi juga bisa dikenai pasal pidana.

"Jika ada kekerasan, bisa kena pasal 351 atau 352 KUHP, dan jika dilakukan oleh anggota Polri, hukumannya harus diperberat," tegasnya.

Baca Juga: Tak Bisa Berkutik, Publik Buktikan Jika Email dan Nomor Telepon Pribadi Gibran Terhubung ke Akun Fufufafa

Indonesia, lanjut Susno, telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Anti Penyiksaan, sehingga negara ini seharusnya mematuhi standar internasional dalam penanganan terpidana.

"Pada tahun 2002, Indonesia pernah dikucilkan karena tidak meratifikasi konvensi tersebut. Sekarang kita sudah meratifikasi, jadi kekerasan oleh aparat harus dihentikan," tambahnya.

Susno juga menyoroti kasus di mana penangkapan dilakukan tanpa didampingi penasihat hukum, yang menurutnya dapat membuat seluruh proses hukum batal demi hukum.

"Jika terpidana diancam hukuman lima tahun ke atas, wajib didampingi penasihat hukum saat pemeriksaan awal. Jika tidak, pemeriksaan itu bisa dianggap tidak sah di mata hukum," ujarnya.

Baca Juga: Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa Bandung, Uang Tiket Bisa Kembali?

Dalam kasus penganiayaan, Susno menyatakan bahwa proses yang dilakukan oleh oknum polisi, jika terbukti, melanggar sejumlah prosedur hukum. Dari mulai penangkapan tanpa surat perintah, hingga dugaan interogasi yang berujung kekerasan, semuanya mencerminkan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.

Ia menambahkan bahwa tindakan cepat dalam melakukan penangkapan dan interogasi tanpa proses yang benar, seperti yang terjadi di beberapa kasus, adalah salah satu indikasi adanya pelanggaran prosedur.

"Menangkap, interogasi, membuat laporan polisi, dan menetapkan tersangka dalam kurun waktu kurang dari 12 jam adalah proses yang sangat cepat, yang biasanya menandakan ada hal yang tidak beres," ungkap Susno.

"Kalau benar terjadi, apalagi di Jawa Barat, saya akan pingsan. Karena saya pernah menjabat sebagai Kapolda di sana, dan saya sangat prihatin jika hal seperti ini terjadi," tambahnya.

Ia juga memberikan nasihat kepada seluruh anggota polisi agar tidak mencontoh tindakan-tindakan tersebut.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5 SR Guncang Wilayah Bandung Raya, 30 Bangunan di Garut Rusak Parah, Ancaman Megathrust Berlanjut?

"Kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari pekerjaan polisi. Semoga kejadian ini tidak benar-benar terjadi di Jawa Barat atau di mana pun di Indonesia," tutup Susno dengan penuh harap.

Pernyataan Susno Duadji ini mengingatkan kembali pentingnya integritas dalam penegakan hukum dan menghargai hak asasi manusia, terutama dalam penanganan terpidana yang rentan terhadap kekerasan dari aparat penegak hukum.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Penganiayaan Terpidana
# kasus Vina Cirebon
# Susno Duadji

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.