AYOJAKARTA.COM – Terbebasnya Pegi Setiawan dalam jerat status tersangka utama kasus tewasnya Vina, membuat Rudiana menjadi sorotan banyak mata.
Sosok Rudiana yang juga merupakan ayah Eky, ditengarai memiliki peran penting terkait dengan peristiwa kematian Vina serta penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Publik beranggapan Rudiana yang ikut dalam proses penanganan awal kasus tewasnya Vina serta penetapan Pegi Setiawan sebagai DPO, sarat dengan nuansa muslihat.
Guna memastikan anggapan yang berkembang tersebut, Marliana yang merupakan kakak almarhumah Vina meminta agar ayah Eky segera memberi klarifikasi.
“Dari awal itu kami menyerahkan semua itu ke Rudiana, beri penjelasan karena isunya salah tangkap semua, harusnya dia muncul,” ungkap Marliana.
Selain datang dari keluarga mendiang Vina, desakan agar Rudiana segera muncul dan memberi keterangan juga sempat disampaikan oleh Mantan Kabareskrim Susno Duadji.
Menurut Susno, saksi-saksi yang dihadirkan Rudiana harus betul-betul diperiksa terkait dengan daftar nama tersangka dalam perkara Vina.
“Saya sudah baca BAP, Rudiana menyebutkan nama-nama itu sampai sebelas, termasuk tiga DPO, dapatnya dari Aep, makanya Aep harus dicari,” ungkap Susno.
Terkait dengan peran penting ayah Eky tersebut, Toni RM selaku penasehat hukum Pegi Setiawan meminta agar Rudiana diperiksa karena merupakan Saksi Kunci.
Berdasarkan keterangan dari BAP dan putusan pengadilan, sosok Rudiana berperan dalam melakukan penangkapan dan menginterogasi para tersangka.
“Iptu Rudiana itu saksi kunci, baik dalam BAP maupun tiga putusan pengadilan, mengakui dialah yang mengamankan dan menginterogasi,” ungkap Toni.
Minimnya informasi yang bisa diketahui publik dari sosok Rudiana usai Pegi dinyatakan bebas, Bambang Rukminto menilai hal tersebut justru mendatangkan pertanyaan.
Menurut Peneliti Institute for Security and Strategic Studies atau ISSES tersebut, Rudiana memiliki kewajiban untuk membantu penyidik agar kasus Vina benar-benar terungkap.
“Makanya dalam waktu dekat, kepolisian juga harus meminta keterangan Iptu Rudiana dan menyampaikan ke masyarakat terkait keberadaannya,” ungkap Bambang.
Menjadi sosok paling dinanti oleh publik, mantan Wakapolri periode 2013-2014 ikut memberikan tanggapan perihal urgensi mengorek informasi dari Rudiana.
Menurut Komjen (Purn) Oegroseno, informasi awal terkait kasus tewasnya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 dapat ditelusuri dari anak buah Rudiana serta Kasat Reskrim saat itu.
Baca Juga: 7 Jurusan D3-S1 dengan UKT dan IPI Termurah Mandiri SMMU Undana Kupang 2024, Tertinggi Rp4 Jutaan
Oegro menambahkan, sejumlah anggota polisi yang ikut dalam proses penanganan awal perlu dilakukan pemeriksaan.
“Ini harus dipanggil semua, maka saya bilang adakan Tim Gabungan Pencari Fakta supaya terbuka semuanya,” jelas Oegro.

Share this article
Terbebasnya Pegi Setiawan dalam jerat status tersangka utama kasus tewasnya Vina, membuat Rudiana menjadi sorotan banyak mata.