AYOJAKARTA.COM –- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kini berujung pada penahanan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada siang hari ini (3/4/2023).
Sebelum ditahan, dikabarkan Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan pertama di KPK pada hari ini.
Usai menyatakan Rafael Alun akan ditahan, Ketua KPK yakni Firli Bahuri mengungkapkan bahwa ada kenaikan dari harta kekayaan ayah Mario Dandy itu.
Firli Bahuri mengatakan bahwa harta kekayaan Rafael Alun meningkat, dimulai sejak tahun 2011 lalu.
“Ada statistik LHKPN-nya pak Rafael itu ada. Kalau saya lihat disini kekayaannya tahun 2011 kurang lebih sekitar 20,5 miliar. Di mana beliau di tahun 2011 sampai 2015 dia adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Pengkajian Pajak Kanwil DJP Jawa Timur 1,” kata Firli Bahuri dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/4/2023).
Firli Bahuri menjelaskan bahwa setelah dihitung, harta Rafael Alun meningkat dalam kurun waktu 8 tahun.
Adapun harta kekayaan Rafael Alun mengalami peningkatan yang besar, mencapai nilai Rp 24 miliar.
Kemudian, Firli Bahuri menyebut per tahun 2020 kekayaan Rafael Alun tembus lebih dari Rp 50 miliar.
“Terus berlanjut tadi sempat saya hitung sampai 8 tahun itu meningkat sekitar 24 miliar. Di tahun 2019 harta kekayaan mencapai 44,8 miliar,” jelasnya.
“Sedangkan berdasarkan LHKPN tahun 2020 mencapai 55,65 miliar. Jadi ini data yang kita dapatkan dimana tahun 2019, 2015, 2012 semuanya kelihatan,” sambungnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Kini Rafael Alun akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, dimulai dari tanggal 3 hingga 22 April 2023.
Adapun penahanan Rafael Alun oleh KPK untuk kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi.
Rafael Alun akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.***(Nisrina Harum Lestari)

Share this article
Sebelum ditahan, dikabarkan Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan pertama di KPK pada hari ini.