Pelaku Penyebar Hoax Kasus Pelecehan yang Dilakukan BEM UNY Akhirnya Ditangkap, Motifnya Ternyata Sepele

Illustrasi.Pelaku Penyebar Hoax Kasus Pelecehan yang Dilakukan BEM UNY Akhirnya Ditangkap, Motifnya Ternyata Sepele
Illustrasi.Pelaku Penyebar Hoax Kasus Pelecehan yang Dilakukan BEM UNY Akhirnya Ditangkap, Motifnya Ternyata Sepele

AYOJAKARTA.COM - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh BEM FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ternyata hoax alias palsu hal itu diungkap oleh Polda DIY melalui Ditreskrimsus.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H menjelaskan pelaku penyebar hoax kasus pelecehan yang dilakukan BEM UNY adalah seorang mahasiswa dengan inisial RAN (19 tahun) berjenis kelamin laki-laki.

Pelaku menyebarkan informasi palsu dan pencemaran nama baik terhadap korban berinisial MF (19 tahun) yang merupakan anggota BEM FMIPA UNY.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Tes Kokologi Ketahui Cara Kamu Membuka Diri dan Ungkap Kelemahan pada Orang Lain!

Dalam informasi yang disebarkan oleh pelaku, disebutkan juga nomor induk mahasiswa (NIM) korban.

RAN menyebarkan informasi palsu tersebut ke media sosial X menggunakan akun palsu yang disebarkan pada 9 November 2023.

“Modus operandi penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik dengan cara mengunggah konten di media sosial Twitter (X) dengan menggunakan akun palsu, membuat tangkapan layar yang dibuat sendiri, memberikan tulisan yang menyebutkan NIK pelaku, dan menyebutkan bahwa korban melakukan kekerasan seksual," ucap Nugroho seperti yang dikutip dari laman Republika.

MF, korban pencemaran nama baik itu pun melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada 12 November 2023.

Dari informasi yang didapat, motif dari pelaku mencemarkan nama baik MF adalah karena sakit hati dengan korban.

Baca Juga: Tips Mudah Login 2 Akun WhatsApp dalam 1 Aplikasi, Tak Perlu Bawa 2 HP Kemana-mana

RAN merasa sakit hari ketika seleksi pendaftaran BEM, di mana saat itu RAN tidak diterima sedangkan MF diterima.

Atas perbuatannya tersebut, RAN pun dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dengab ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya pihak FMIPA UNY telah berkoordinasi dengan Polda DIY dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan yang dilakukan ke mahasiswi baru (maba) oleh anggota BEM FMIPA UNY.

Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengungkap, pihaknya masih berupaya untuk mencari tahu identitas mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan yang belum diketahui hingga saat ini.

Berhubung postingan tersebut telah dihapus, maka pihak FMIPA UNY kemudian meminta bantuan pihak kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda terutama untuk menelusuri tentang kevalidan informasi di media sosial karena itu satu-satunya informasi. Kami tidak punya informasi lain kecuali postingan itu yang ternyata postingan itu kabarnya juga sudah segera dihapus. Kami tidak bisa dan tidak punya legalitas untuk menelusuri itu , sehingga kami perlu meminta bantuan dengan koordinasi ke Polda,” kata Ali.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# BEM FMIPA
# Motif
# UNY
# kasus
# Hoax
# viral
# pelecehan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.