Sahur On The Road yang Viral di Media Sosial Artinya Apa? Ternyata Kegiatan Ini Dilarang Gegara Ini

Kegiatan sahur on the road yang seharusnya positif untuk menumbuhkan rasa empati kepada sesama, sering kali disalahgunakan.
Kegiatan sahur on the road yang seharusnya positif untuk menumbuhkan rasa empati kepada sesama, sering kali disalahgunakan.

AYOJAKARTA.COM – Kegiatan sahur on the road menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.

Dilansir AyoJakarta.com dari video YouTube METRO TV yang diunggah 11 Maret 2024 tentang larangan Sahur On The Road.

Penindakan tegas dilakukan oleh polisi terhadap ratusan kendaraan sahur on the road.

Selama pelaksanaan filterisasi sahur on the road di beberapa wilayah sejak hari pertama Ramadhan 1445 Hijriah.

Hal tersebut muncul pertanyaan apa sebenarnya sahur on the road itu? Simak penjelasan berikut.

Sahur on the road adalah salah satu cara untuk memeriahkan bulan suci Ramadhan.

Mulai dari menyiapkan hidangan berbuka puasa, bertadarus di malam hari dilanjutkan dengan sahur on the road.

Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Bukti Foto Krishna Murti CS Diduga ‘Gladi Resik’ Menipu Hakim sebelum Sidang Jessica Wongso

Sahur on the road merupakan istilah penggabungan sahur dengan bahasa inggris yaitu “on the road”.

Dikutip AyoJakarta.com dari dictionary.cambridge diketahui bahwa arti “on the road” yaitu sebagai berikut:

1. Jika kendaraan berada di jalan, maka kendaraan tersebut berfungsi sebagaimana mestinya dan dapat digunakan.

2. Saat Anda berada di jalan raya dan mengemudi atau bepergian, biasanya dalam jarak yang jauh.

3. Jika sekelompok aktor atau musisi sedang dalam perjalanan, mereka bepergian ke suatu tempat.

Arti “On the road” secara singkat yaitu berkendara atau sedang berada di jalan.

Sedangkan sahur merupakan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena di dalamnya terdapat keberkahan.

Sehingga sahur “on the road” memiliki sahur di jalan atau sahur sambil berkendara motor atau mobil.

Namun, sayangnya, kegiatan sahur on the road yang seharusnya positif untuk menumbuhkan rasa empati kepada sesama, sering kali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Aktivitas “Sahur on the road” kadang hanya menjadi kedok bagi mereka yang ingin melakukan balap liar, konvoi yang meresahkan, hingga terlibat dalam tawuran.

Baca Juga: TOP 5 Jurusan Teknik Paling Banyak Diminati Perusahaan, Bisa Dapat Gaji Fantastis!

Hal ini justru menghilangkan esensi dari sahur itu sendiri dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Sehingga, untuk menjaga kondusif selama bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung telah meningkatkan patroli malam, terutama menjelang sahur.

Polisi melarang kelompok bermotor untuk melakukan kegiatan sahur on the road dan akan memberlakukan tindakan tegas terhadap pelanggar.

Polisi juga akan menindak para pelaku balap liar yang sering terjadi menjelang atau sesudah sahur.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

Itulah arti “sahur on the road” dan kegiatan yang biasanya dilakukan lengkap larangan “sahur on the road”.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Sahur On The Road
# Dilarang
# viral

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.