AYOJAKARTA.COM - Tindakan Razman Nasution yang bakal laporkan hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Tak terkecuali pula kuasa hukum Pegi Setiawan, yang juga turut memberi tanggapan soal rencana Razman yang akan laporkan hakim Eman Sulaeman ke KY.
Atas rencana tersebut, banyak pihak yang kemudian menilai bahwa tindakan Razman ini hanya karena sang pengacara ingin panjat sosial alias pansos.
Lantas bagaimana pendapat kuasa hukum Pegi Setiawan soal motif Razman yang ingin melaporkan hakim Eman Sulaeman ke KY tersebut?
Benarkah kuasa hukum Pegi Setiawan juga berpendapat bahwa Razman hanya ingin pansos?
Sebelumnya, seperti diketahui bahwa alasan Razman ingin melaporkan hakim Eman Sulaeman ke KY adalah perihal adanya salah satu poin putusan praperadilan yang dikabulkan.
Terkabulnya poin tersebut menurut Razman kurang patut karena dianggap telah menentang Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 4 Tahun 2016.
Sehingga Razman ingin menguji putusan hakim Eman Sulaeman tersebut dan berencana untuk melaporkannya kepada KY atau Komisi Yudisial.
Sementara dari pihak Pegi Setiawan, kuasa hukum menilai bahwa rencana atau tindakan Razman tersebut cukup aneh dan mengada-ada.
Sebab dalam menetapkan putusan, hakim Eman Sulaeman sama sekali tidak melanggar aturan kode etik.
Sehingga tindakan Razman dinilainya kurang tepat dan kecil kemungkinan untuk bisa mendapatkan respon atau tindak lanjut dari KY.
Kemudian terkait motif, kuasa hukum Pegi Setiawan menyebut bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal apa sebenarnya motif Razman yang ingin melaporkan hakim Eman Sulaeman.
Hanya saja kuasa hukum Pegi Setiawan menyarankan agar sebelum melaporkan, hendaknya Razman melakukan pertimbangan dan menganalisa terlebih dahulu.
Apalagi kasus Vina Cirebon ini begitu banyak mendapat perhatian masyarakat dari berbagai kalangan.
Sehingga jangan sampai tindakan Razman yang ingin melaporkan hakim Eman Sulaeman itu dinilai pansos belaka.
Yang tentunya penilaian masyarakat yang seperti itu juga tak dipungkiri bisa berdampak pada citranya sebagai seorang pengacara.
"Saya gak bisa menilai juga apa motifnya bang Razman melakukan itu saya gak tahu," kata Marwan Iswandi selaku kuasa hukum Pegi Setiawan, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 16 Juli 2024.
"Kasus ini kan banyak dinilai dan diperhatikan masyarakat, jadi alangkah eloknya bang Razman kalau melaporkan ini harus dilihat-lihat dan dianalisa dulu,".
"Itu kan memang haknya bang Razman. Cuma jangan sampai karena ini abang yang merupakan senior saya, abang saya, justru dinilai oleh masyarakat abang ini pansos," kata Marwan Iswandi mengungkapkan.
Baca Juga: Tes IQ: Sulit Berkonsentrasi? Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Kakek Berolahraga di Gym Ini
Lebih lanjut, Marwan Iswandi juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Razman itu sah-sah saja.
Apalagi jika memang menurut analisa Razman telah terjadi kelalaian atau suatu hal lain yang dilakukan hakim Eman Sulaeman dan memang harus dilaporkan.

Share this article
Lantas bagaimana pendapat kuasa hukum Pegi Setiawan soal motif Razman yang ingin melaporkan hakim Eman Sulaeman ke KY tersebut?