AYOJAKARTA.COM - Tim pencari fakta dikabarkan telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Vina Cirebon.
Adapun tim pencari fakta pembunuhan Vina Dewi Arsita ini merupakan tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Mabes Polri.
Mabes Polri akhirnya membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina Cirebon, selaras dengan harapan masyarakat selama ini.
Selama sekitar satu bulan sejak dibentuk, kabarnya tim pencari fakta sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya merupakan teman dari salah satu korban kasus Vina Cirebon, Eky.
Seperti yang diungkap oleh Yudia Alamsyah, kuasa hukum Liga Akbar yang mengatakan terkait hal tersebut.
Yudia Alamsyah mengatakan jika penyelidikan yang dilakukan oleh tim pencari fakta dimulai dari pemeriksaan terhadap kliennya.
Liga Akbar sendiri merupakan salah seorang saksi kunci kasus Vina Cirebon.
Ia merupakan sosok yang pertama kali mencabut keterangan yang sudah tertuang dalam BAP kasus Vina Cirebon tahun 2016.
"Selama kurang lebih hampir satu bulan tim pencari fakta ini menggali keterangan-keterangan dari klien kami Liga Akbar," kata Yudia Alamsyah, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Senin, 5 Juli 2024.
"Sehingga dari situ banyak saksi-saksi lain yang kemudian dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim pencari fakta ini untuk menguatkan kronologi yang sebenarnya," lanjutnya.
Bahkan tim pencari fakta kini disebut telah berhasil mengantongi kronologi kasus Vina Cirebon yang sebenarnya.
Informasi mengenai kejadian saat sebelum Vina dan Eky ditemukan tewas mulai didapatkan.
"Alhamdulillah beberapa hari lalu tim pencari fakta juga sudah menentukan. Mereka mendapatkan kronologi yang sebenarnya sebelum kejadian Vina dan Eky ditemukan tewas," ungkapnya.

Share this article
Adapun tim pencari fakta pembunuhan Vina Dewi Arsita ini merupakan tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Mabes Polri.