Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegur Keras Lucky Hakim Soal Liburan Tanpa Izin ke Jepang: 'Terancam Diberhentikan'

Pertanyaan yang muncul adalah apakah sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan akan benar-benar diterapkan kepada Lucky Hakim.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan akan benar-benar diterapkan kepada Lucky Hakim.

AYOJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan teguran keras kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang melakukan perjalanan liburan ke Jepang tanpa izin selama libur Lebaran 2025.

Meskipun Lucky Hakim berdalih bahwa perjalanan tersebut merupakan liburan pribadi bersama keluarga, namun sebagai pejabat publik, ia tetap wajib mengajukan izin kepada Gubernur Jawa Barat.

Dedi Mulyadi tidak menahan kekecewaannya dan langsung mengunggah kalimat sindiran terhadap Luki Hakim di media sosial,

"Jika ingin liburan jangan lupa izin dahulu," ungkap Demul, sapaan akrabanya.

Tindakan Gubernur ini menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan administrasi pemerintahan.

"Mengenai perjalanan Pak Lucky Hakim ke Jepang, betul bahwa itu adalah hak pribadi setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," lanjut Dedi Mulyadi.

Tetapi ia menjabarkan bahwa untuk gubernur, bupati, walikota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil walikota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Terminal Kampung Rambutan Masih Dipadati Pemudik di Akhir Masa Libur Lebaran

"Jadi memang ada aturannya, dan kalau melanggar ya memang sanksinya agak berat ya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan, setelah itu nanti menjabat kembali," tambahnya.

Kasus ini semakin serius setelah adanya konfirmasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bimarya Sugiarto, yang menegaskan bahwa tindakan Bupati Indramayu tersebut telah melanggar ketentuan dalam Pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pasal tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

Bimarya Sugiarto juga menjelaskan bahwa undang-undang mengatur sanksi tegas bagi kepala daerah yang melanggar aturan ini, yaitu pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh menteri.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama Terpantau Ramai Lancar pada Penutupan Libur Lebaran

Pernyataan dari pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri ini semakin memperkuat posisi hukum dalam kasus Lucky Hakim.

Menunjukkan bahwa permasalahan ini bukan sekadar persoalan administratif tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah mendapat teguran keras dari Gubernur Jawa Barat dan pernyataan tegas dari Wakil Menteri Dalam Negeri.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan akan benar-benar diterapkan kepada Lucky Hakim.

Jika sanksi tersebut diterapkan, Lucky Hakim harus meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Indramayu selama periode sanksi berlangsung dan baru dapat kembali menjabat setelah masa sanksi berakhir.

Baca Juga: Masih Belum ke Jakarta? Pemkot Kediri Gelar Balik Mudik Gratis untuk 200 Orang

Kasus ini menjadi sorotan publik dan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia mengenai pentingnya mematuhi prosedur administratif, termasuk izin perjalanan ke luar negeri, meskipun dilakukan pada masa libur atau cuti.

Peristiwa ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dan provinsi dalam menegakkan disiplin dan aturan di kalangan pejabat daerah.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.