AYOJAKARTA.COM - Ibrahim Sjarief Assegaf, pengacara senior yang juga dikenal sebagai suami jurnalis terkemuka Najwa Shihab, telah meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit PON Jakarta Timur setelah mengalami sakit stroke.
Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), yang menyampaikan bahwa kepergian Ibrahim merupakan kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia.
Jenazah almarhum saat ini telah disemayamkan di kediaman keluarga yang berlokasi di Jalan Jeruk Purut, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Momen Tepat Beli HP Baru! Samsung, Oppo, Redmi, dan iPhone Kompak Turun Harga
Dimana keluarga, kerabat, dan kolega profesional berkumpul untuk memberikan penghormatan terakhir kepada sosok yang dikenal memiliki integritas tinggi dan dedikasi luar biasa dalam bidang hukum selama karirenya yang cemerlang.
Ibrahim Sjarief Assegaf yang lahir di Surakarta pada tahun 1977 memulai perjalanan kariernya yang mengesankan setelah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1997.
Dimana ia langsung bergabung dengan firma hukum terkemuka Hadi Pututro Hadioto and Partners dan berkarya di sana selama tiga tahun hingga 2000.
Setelah meninggalkan firma tersebut, karier Ibrahim terus menanjak dengan posisinya sebagai Direktur Eksekutif di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan hingga tahun 2003, sebuah lembaga penelitian yang berperan penting dalam pengembangan hukum dan kebijakan publik di Indonesia.
Baca Juga: iPhone 17 Tinggal 5 Bulan Lagi, Ini Perbandingan Lengkap dengan iPhone 16, Jadi Mending Mana?
Dedikasi Ibrahim terhadap dunia hukum tak berhenti di situ, ia kemudian menjadi bagian penting dari firma hukum Assegaf Hamzah and Partners sejak 2009.
Sebuah firma yang dikenal sebagai salah satu yang terdepan dalam layanan konsultasi hukum bisnis dan korporasi di Indonesia, serta secara bersamaan menjabat sebagai Direktur PT Justika Siar Publik sejak tahun yang sama.
Selain perannya yang signifikan dalam praktik hukum dan dunia korporasi, Ibrahim juga dikenal sebagai pendidik yang berkomitmen dengan posisinya sebagai staf pengajar hukum bisnis di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Dimana ia berbagi pengetahuan dan pengalamannya yang luas kepada generasi penerus praktisi hukum Indonesia.
Kepergiannya pada usia 48 tahun meninggalkan jejak mendalam tidak hanya bagi keluarga, terutama istrinya Najwa Shihab yang merupakan jurnalis senior dan figur publik yang dikenal luas di Indonesia, tetapi juga bagi komunitas hukum nasional yang kehilangan salah satu talenta terbaiknya.
Ibrahim Sjarief Assegaf akan dikenang sebagai sosok yang tidak hanya memiliki keahlian hukum yang mumpuni tetapi juga integritas dan dedikasi yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan sistem hukum dan praktik hukum bisnis di Indonesia selama lebih dari dua dekade karirnya yang produktif.***

Share this article
Ibrahim Sjarief Assegaf, suami Najwa Shihab dan tokoh hukum Indonesia, wafat 20 Mei 2025 akibat stroke. Dunia hukum berduka.