AYOJAKARTA.COM -- Heboh seorang yang diduga sebagai Debt Collector atau penagih utang di Bogor terekam melakukan adu fisik dan adu mulut dengan dua wartawan.
Sambil marah Debt Collector yang mengenakan kaos panjang dan topi berwarna merah itu sempat memukul kamera yang digunakan wartawan untuk meliput aksinya.
Geram atas aksi para Debt Collector tersebut, sang jurnalis yang hendak merekam kejadian berniat laporkan hal ini ke pihak berwajib.
"Tak terima diliput oleh Wartawan, kelompok penagih hutang atau Debt Collector terlibat adu fisik dengan dua orang wartawan," tulis keterangan dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @wildan.hidayat72.
Kronologi Jurnalis Terlibat Adu Jotos dengan Debt Collector di Bogor
Awalnya diceritakan bahwa momen ini terjadi ketika seorang Debt Collector tersebut hendak merampas motor warga.
Kemudian dua orang wartawan hendak meliput aksi Debt Collector tersebut, namun malah terjadi adu mulut bahkan adu fisik.
"Duh, DC (Debt Collector) kembali bikin ulah, kali ini menimpa rekan jurnalis di Bogor, saat hendak meliput ulah DC yang tengah merampas motor warga," kata akun @wildan.hidayat72.
Bahkan sempat salah satu Debt Collector tersebut melarang dan hendak merampas kamera jurnalis tersebut.
Hingga akhirnya pihak jurnalis yang mengalami kejadian itu berniat untuk melaporkan aksi Debt Collector tersebut ke pihak berwajib.
"Tiba-tiba salah satu DC merampas dan melarang jurnalis mengambil gambar, hingga sang jurnalis mengajak untuk diselesaikan di Polsek," jelas akun @wildan.hidayat72.
"Selanjutnya besok para jurnalis akan melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian di Polres Bogor," sambungnya.
Tertera dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang dirilis per 6 Januari 2020 bahwa Debt Collector atau pihak leasing tidak boleh menyita kendaraan debitur dengan sembarangan.
Dikutip AyoJakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV berikut tips ketika menghadapi Debt Collector.
1. Jangan Panik
2. Menerima kedatangan debt collector dengan baik
3. Minta kelengkapan dokumen terkait barang yang diminta
4. Jika dokumen lengkap dan terbukti memiliki tunggakan, jelaskan kondisi keuangan
5. Jika ada tindak kekerasan, maka segera laporkan kepada polisi
Masyarakat perlu waspada dan tenang agar tidak mudah tertipu dengan orang-orang yang mengaku sebagai Debt Collector.***(Desta Nurwati Siamyah)

Share this article
Sambil marah Debt Collector yang mengenakan kaos panjang dan topi berwarna merah itu sempat memukul kamera yang digunakan wartawan.