AYOJAKARTA.COM -- Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK setelah diduga menerima uang gratifikasi Rp7 miliar.
Wamenkumham yang akrab disapa Eddy Hiariej ini sempat membantah dugaan tersebut hingga asisten pribadinya melaporkan balik Ketua IPW atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Jokowi Beri Respons Atas Pemeriksaan Johnny G Plate Dalam Kasus Dugaan Korupsi : Menghormati...
Dikutip AyoJakarta.com melalui kanal YouTube tvOneNews Ketua Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wamenkumham Edward ke KPK tuai perseteruan.
Wamenkumham Edward diduga menerima uang gratifikasi dengan total senilai Rp7 miliar.
Uang senilai Rp7 miliar itu diduga telah diterima oleh asisten pribadi Wamenkumham Edward.
Sugeng menjelaskan bahwa uang tersebut diduga berasal dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang tengah bersengketa.
Awalnya PT CLM diduga meminta bantuan konsultasi ke wamenkumham, kemudian pihaknya dimintai jatah komisaris oleh Edward untuk dua asistennya.
"Tanggal 17 Oktober pukul 14.36 dikirim lagi oleh PT.CLM ke rekening bernama YAM, aspri dari saudara Wamen EOSH," ungkap Sugeng.
"Dalam hubungan komunikasi antara Dirut CLM saudara HH dengan Wamen saudara EOSH, EOSH meminta asprinya dua orang dapat ditempatkan sebagai komisari PT.CLM, kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris," sambungnya.
Namun, Wamenkumham Edward membantah dugaan tersebut dan menyebut bahwa itu hanya hubungan biasa asisten pribadi dengan kliennya.
Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Usut punya usut, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ternyata memiliki perjalanan karir yang gemilang.
Edward ternyata merupakan guru besar dalam Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Sebelum menjadi guru besar, Edward menempuh pendidikan mulai dari jenjang S1 hingga S3 di Fakultas Hukum UGM.
Pria kelahiran 10 April 1973 itu ternyata pernah meraih gelar akademis tertinggi di UGM pada usia 37 tahun.
Kini Edward menjabat sebagai Wamenkumham pada Kabinet Indonesia Maju sejak 2020 hingga 2024 mendatang.
Pria asal Maluku ini diketahui beragama Islam yang dikenal sering terlibat sebagai saksi ahli di beberapa persidangan.
Buntut dari kasus itu, Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Edward Omar Sharif, Yogi Arie Rukmana justru melaporkan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik.***(Desta Nurwati Siamyah)

Share this article
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.