AYOJAKARTA.COM -– Anak berkonflik dengan hukum AG memasuki babak baru dalam kasus penganiayaan terhadap sang mantan pacar, David Ozora.
Sidang kasus penganiayaan David Ozora kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 30 Maret 2023.
Dikutip melalui kanal Youtube Metro TV oleh AyoJakarta.com pada 31 Maret 2023, sidang dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak Anak Berkonflik Hukum (ABH) yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut berjalan secara tertutup.
Baca Juga: Terkuak! Inilah Alasan Keluarga David Tolak Diversi dari AG Pacar Mario Dandy, karena Satu Hal ini…
Sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dilakukan oleh pihak AG, bersama terdakwa, orang tua, dan penasihat hukumnya.
Sidang pembacaan eksepsi dilakukan setelah adanya deadlock atau gagalnya musyawarah diversi antara pihak David dan pihak AG.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, menyatakan keyakinannya bahwa eksepsi yang dibacakan oleh pihak AG akan ditolak oleh hakim.
“Soal eksepsi yang mereka bacakan, besar keyakinan kami itu akan ditolak oleh hakim, sehingga nanti akan dilanjutkan dengan hukum materis," terang Mellisa.
Baca Juga: AG Resmi Hadiri Sidang Pertama Kasus Penganiayaan David Ozora, Ini Kata Humas PN Jakarta Selatan
Menurut Mellisa, proses hukum terhadap AG sudah dilakukan sesuai dengan prosedur sistem peradilan pidana anak.
Ia juga meminta agar pihak AG tidak meminta hal-hal yang diluar batas dan menghargai proses hukum yang ada.
"Mari kita hormati, hargai proses ini. Jangan juga dari pihak AG berlebihan meminta hal-hal di luar batas," ujar Mellisa.
Pihak jaksa akan memberikan respon dari eksepsi yang diajukan oleh pihak AG pada hari Jumat, 31 Maret 2023. Mellisa menyarankan pada awak media yang ingin mengetahui poin pasti dari eksepsi bisa bertanya pada penasihat hukum AG.
Melisa memperkirakan bahwa sidang putusan akan dibacakan pada hari Senin, 3 April 2023.
Sebagai latar belakang, David Ozora adalah korban dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh AG.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena kasus penganiayaan terhadap David dilakukan oleh Mario Dandy, anak mantan pejabat DJP pajak, Anak AG, dan Shane Lukas hingga sosok David masih belum sadarkan diri dan dalam terapi intensif.***(Zharifah Ardiana)

Share this article
Anak berkonflik dengan hukum AG memasuki babak baru dalam kasus penganiayaan terhadap sang mantan pacar, David Ozora.