AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini viral sebuah video yang menampilkan warga berebut untuk mengambil daging impor di tempat pembuangan sampah yang merupakan buangan Bea Cukai.
Kejadian rebutan daging hasil buangan Bea Cukai di tempat sampah tersebut terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bantan, Bengkalis Riau.
Dimana para warga tersebut rupanya memperebutkan puluhan ton daging kerbau impor yang telah dibuang oleh Bea Cukai.
Baca Juga: 5 Situs Baca Komik Terbaik 2023
Padahal menurut Kepala Dinas Kominfo Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, daging kerbau impor yang diperebutkan tersebut sudah tak lagi higienis untuk dikonsumsi.
Berikut fakta-fakta yang didapat dari video viral tersebut seperti dilansir Ayojakarta.com pada laman Suara.com:
1. Daging tersebut Berstatus Ilegal
Daging kerbau yang diperebutkan para warga di tempat sampah merupakan daging ilegal yang berasal dari India.
Karena berstatus ilegal, maka pihak Bea Cukai Bengkalis sengaja untuk memusnahkannya pada Senin (29/5/2023) lalu.
Daging kerbau tersebut berjumlah 1.123 kotak dengan kondisi beku dan tanpa tulang dengan berat masing-masing 20 kg per kotak.
Merk yang dibuang adalah Black gold dan Al Tamam, dengan total nilai daging sekitar Rp 2,17 Miliar.
Baca Juga: Asik! Ini Cara Mudah Dapat Centang Biru di Instagram, Hanya Butuh 3 Jam Saja
2. Merupakan Barang Impor Tanpa Kepabeanan
Seperti yang sebelumnya sudah dijelaskan, bahwa daging tersebut merupakan barang impor namun rupanya tidak disertai kepabeanan.
Barang tersebut disita dari sarana pengangkutan yaitu KM. Nur Muhammad GT.27 No. 700/PPE.
Nahkoda kapal inisial Z kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa daging impor ilegal puluhan ton dari Port Klang Malaysia ke Kuala Sungai Bukit Batu, Bengkalis pada 6 April 2023.
Dari hasil impor ilegal tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 279,9 juta.
Daging kerbau impor tersebut yang merupakan barang bukti, hakim yang menangani kasus tersebut meminta untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Bantah Tudingan Bocorkan Rahasia Negara, Denny Indrayana Beberkan Profil Pembocornya, Siapa?
3. Polisi Sita Daging Ilegal
Karena banyaknya warga yang diketahui mengambil daging kerbau impor tersebut di tempat sampah, pihak kepolisian akhirnya menindak lanjuti dengan melakukan operasi pasar.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya daging ilegal yang telah dipungut untuk dijual kembali oleh warga, dan apabila ada maka itu harus disita.
Bahkan pihak Polres Bengkalis telah mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta agar tidak menjual dan mengkonsumsi daging-daging tersebut.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita 62 kg daging dari warga.
4. Warga Diminta Kembalikan Daging
Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang turut buka suara. Ia menyebut bahwa Bea Cukai dan Polres Bengkalis sudah mendatangi rumah warga serta meminta mereka mengembalikan daging impor ilegal.
5. Daging Kembali Dimusnahkan
Daging-daging yang telah dikembalikan oleh warga kembali ditimbun dan dimusnahkan menggunakan campuran kapur agar tidak diambil lagi oleh warga.
6. Warga Diimbau Untuk Tidak Tergiur Daging Murah
Tak semua daging dikembalikan oleh warga sehingga ada kemungkinan bahwa daging akan dicuci dan dibersihkan kembali oleh warga untuk bisa dijual kembali.
Maka dari itu, pihak Kepala Dinas Kominfo bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko mengimbau agar masyarakat tak tergiur daging dengan harga yang murah.***

Share this article
Baru-baru ini viral sebuah video yang menampilkan warga berebut untuk mengambil daging impor di tempat pembuangan sampah