AYOJAKARTA.COM –- Pemerintah Kota Jambi angkat bicara mengenai pelaporan siswi SMP berinisial SF usai membuat video kritikan yang diunggah di media sosial.
Dikabarkan bahwa Pemkot Jambi secara resmi telah mencabut laporan yang ditujukan kepada siswi SMP berinisial SF.
Seperti yang diketahui, laporan tersebut dibuat usai SF membuat video berisi kritikan di media sosial.
Baca Juga: Bocor! Ternyata Pertimbangkan 3 Hal Ini, Sebab Pemkot Jambi Cabut Laporan Terhadap Siswi SMP Viral
Dalam video yang diunggahnya, SF sempat menyebut Pemkot Jambi sebagai kerajaan firaun.
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra, memberikan klarifikasi atas maraknya pemberitaan mengenai pelaporan SF.
Gempa Awaljon mengatakan bahwa yang dilaporkan oleh pihaknya adalah akun TikTok milik SF.
“Kita luruskan pemberitaan di media bahwa yang pertama adalah kita tidak melaporkan anak. Jadi yang kita laporkan adalah akun TikTok atas nama SF,” kata Gempa Awaljon dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube TvOneNews, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Siswi SMP Sempat Dilaporkan Usai Kritik Pemkot Jambi, Mahfud MD: Sudah Minta Maaf
Gempa Awaljon menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu jika yang dilaporkan masih berusia di bawah umur.
Hal tersebut baru diketahui oleh pihaknya usai Polda Jambi melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa SF adalah siswi SMP.
“Kemudian dalam perkembangan penyelidikan, tim cyber Polda Jambi menemukan fakta bahwa pemilik akun tersebut merupakan anak SMP. Nah ini di luar dugaan kita,” jelasnya.
Gempa Awaljon menuturkan bahwa pada tanggal 5 Juni lalu pihaknya sudah membuat surat pencabutan laporan terhadap SF.
Hal itu dilakukan oleh pihaknya dengan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya adalah karena SF sudah menyampaikan permohonan maaf.
Diketahui, SF sudah membuat video berisi permohonan maaf dan diunggah di akun media sosialnya pada 4 Juni lalu.
Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan adalah karena SF masih dibawah umur dan karena alasan hati nurani dan kemanusiaan.***(Nisrina Harum Lestari)

Share this article
Dikabarkan bahwa Pemkot Jambi secara resmi telah mencabut laporan yang ditujukan kepada siswi SMP berinisial SF.