AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia, lantaran ada beberapa bantuan pemerintah yang terpantau telah dicairkan sejak awal Januari 2025.
Ada 2 bantuan yang cair bukan saja untuk para KPM melainkan untuk semua lapisan masyarakat di bawah ini.
Apakah kamu termasuk sebagai penerima?
Bantuan ini telah dicairkan secara bertahap diantaranya adalah bantuan stimulus diskon listrik 50 persen dan makan siang bergizi gratis.
Baca Juga: Masih Belum Dapat Diskon Listrik 50 Persen? Cek Syarat dan Ketentuan Potongan Tarif di Sini Ya..
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat Indonesia dengan kategori Paud, SD, SMP hingga SMA.
Program ini disalurkan untuk bantuan makan siang bergizi gratis dan bagi masyarakat yang memiliki Listrik dengan daya dibawah 2.200 VA.
Hal ini juga telah ditegaskan oleh pendamping sosial yang dikutip oleh AyoJakarta.com dari akun TikTok @heruagustianreal, Selasa (7/1/2025).
“untuk bantuan baru sudah terpantau ada dua yang cair teman- teman,” ungkap akun tersebut.
Baca Juga: RESMI dari Kemenpan RB! Jangan Khawatir, Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Ternyata Segini...
Agus juga menjelaskan bantuan yang cair ini adalah bantuan stimulus diskon listrik 50 persen dan bantuan makan siang bergizi gratis.
“yang pertama bantuan stimulus diskon Listrik 50 persen, nah ini berlaku untuk pelanggan Listrik mulai dari 450 kwh, lalu juga 900, 1300, 2200 kwh ya,” ungkap akun tersebut.
Diketahui bantuan diskon listrik 50 persen ini berlaku bagi R1 rumah tangga baik untuk pasca bayar maupun token Listrik pada bulan Januari hingga Februari 2025.
“lalu bantuan yang kedua adalah makanan bergizi untuk anak sekolah,” tutur selanjutnya akun tersebut.
Untuk bantuan makanan bergizi ini dilakukan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia untuk anak sekolah mulai Paud, SD, SMP, hingga SMA dan sederajat.
Demikian informasi terkait dua bantuan pemerintah yang terpantau telah cair sejak awal Januari 2025, lantas apakah kamu termasuk penerima?***

Share this article
Berikut ini info dua bantuan yang terpantau cair sejak awal Januari 2024, apa saja? KPM cek lengkapnya di sini.