Kecewa KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Batal Cair Karena NJOP 1M? Ini Solusinya Agar Kembali Menjadi Penerima Bantuan

Bantuan KJP Plus Tahap II Tahun 2024
Bantuan KJP Plus Tahap II Tahun 2024

AYOJAKARTA.COM - KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan November-Desember cair sejak Tanggal 6 Desember kemarin.

Namun dalam proses pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang cair secara bertahap ini banyak para orangtua atau wali para siswa yang saat ini justru status menjadi penerima KJP Plus dibatalkan.

Pembatalan status penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dikarenakan status kepemilikan NJOP 1 M atau Milyar ini sangat membuat para orang tua atau wali para siswa kecewa, lantas apa itu NJOP diatas 1 M dan siapa yang harus bertanggung jawab jika data KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini tidak sesuai?

Berikut penjelasannya dan solusinya.

Baca Juga: Birokrasi Berbelit, iPhone 16 Ogah Masuk Indonesia! Simak Fakta Mengejutkannya

Perlu diketahui sebelum membahas NJOP diatas 1 M atau NJOP 1 M yang membuat status penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini dibatalkan, para siswa yang berhak menerima KJP Plus wajib memenuhi 3 syarat di bawah ini yaitu

· Para siswa penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini telah terdaftar dan aktif di satuan Pendidikan di wilayah DKI Jakarta

· Para siswa merupakan siswa dari keluarga tidak mampu yang terdaftar pada DTKS Daerah dan atau data lainnya yang telah disetujui oleh Gubernur

· Para siswa yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta dengan dibuktikan oleh KK atau kartu keluarga ataupun surat keterangan lain dari dukcapil setempat.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo, Dijamin Hilang Permanen!

3 syarat diatas merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para siswa yang akan menerima dana bantuan Pendidikan KJP Plus Tahap II Tahun 2024.

Namun kendati begitu, banyak para Orangtua atau wali yang merasa kecewa lantaran status penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 untuk anak- anaknya saat ini dibatalkan.

Sehingga para siswa yang dianggap memiliki latar belakang mampu seperti Listrik 1300 kwh, rumah dengan memiliki fasilitas AC, memiliki kendaraan bermotor lebih dari 2, memiliki kendaraan roda 4 atau mobil dan NJOP diatas 1 M akan dipastikan tidak layak untuk menerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan status penerima akan dibatalkan jika memenuhi hal- hal tersebut.

Kendati begitu, jika para orangtua atau wali para siswa dalam kenyataannya atau realitanya tidak memiliki hal- hal diatas termasuk NJOP 1 M, maka orangtua atau wali dapat melakukan hal dibawah ini.

Dikutip dari akun youtube EKA NUR ARIPIN, Kamis (12/12/2024) data- data tersebut dihimpun dari beberapa instansi, seperti dinas sosial, Dukcapil, PPATK, BAPENDA yang nantinya data tersebut dikumpulkan dan diverifikasi oleh Disdik DKI Jakarta.

Terutama untuk pendataan NJOP 1 M ini dilaporkan melalui BAPENDA DKI Jakarta.

“Kalau NJOP 1 M kan ke BAPENDA,” ungkap akun tersebut yang dikutip oleh ayojakarta (12/ 12 / 24).

Selanjutnya Eka menegaskan untuk para Orangtua atau wali siswa yang statusnya dibatalkan lantaran darena adanya data NJOP 1 M ini dihimbau untuk melaporkan ke BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) DKI Jakarta kemudian dilanjutkan ke Disdik DKI Jakarta dengan status penolakan jika memang tidak tergolong memiliki NJOP 1M.

Baca Juga: Belum Resmi Masuk RI, iPhone 16 Belum Terpampang di Situs iBox

Sehingga para siswa yang terindikasi atau diduga memiliki NJOP 1M namun realitanya tidak sehingga status penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 ini dibatalkan.

Maka diharapkan untuk melakukan verifikasi data ulang dan menunggu di Tahap berikutnya.

Sebagai informasi NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak merupakan salah satu variabel yang akan ada pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

NJOP ini juga bersifat tidak tetap atau dapat berubah- ubah sehingga para siswa yang diduga memiliki NJOP diatas 1 M maka akan dipastikan tidak menerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024.

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap II 2024 Dibatalkan? Mungkin Kamu Tidak Termasuk Dalam Skala Prioritas Ini, Simak Solusinya

NJOP diatas 1 M ini seperti kepemilikan properti, rumah dan lainnya yang membuat NJOP dalam perpajakan tinggi.

Demikian informasi Solusi terkait pembatalan status penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024 karena terindikasi memiliki NJOP diatas 1 M.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# NJOP
# KJP Plus Tahap II

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.