AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia akhirnya diterima oleh KPM PKH murni karena mendapatkan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kemensos.
Bantuan langsung tunai yang diterima oleh KPM PKH murni merupakan bansos reguler yang dicairkan untuk periode salur April-Juni melalui PT Pos Indonesia.
BLT tersebut dicairkan dengan nominal minimal Rp225 ribu dengan tiga kategori utama pencairan yaitu kategori kesehatan, kesejahteraan sosial dan pendidikan.
Kemensos benar-benar bergerak cepat untuk menyalurkan bansos reguler PKH dan BPNT triwulan dua untuk periode salur April-Juni 2024.
Setelah SP2D turun untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH, Kemensos akhirnya menerbitkan daftar penerima bantuan PKH tahap 2 periode salur April-Juni untuk KPM PKH murni dalam data bayar.
Sasaran penerima bansos PKH Tahap 2 untuk pencairan terbaru adalah KPM PKH murni yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
Memasuki akhir bulan April ini, akhirnya KPM PKH murni menyusul mendapatkan pencairan bansos PKH Tahap 2 periode salur April-Juni melalui PT Pos Indonesia.
Kemensos memang sudah menargetkan 10 juta penerima bansos PKH Tahap 2 akan mendapatkan pencairan bersamaan dengan turunnya data bayar untuk KPM PKH+BPNT.
KPM PKH murni yang mendapatkan pencairan PKH Tahap 2 ini pastinya sudah terdaftar aktif di data DTKS Kemensos RI dan sudah dinyatakan layak untuk menerima bantuan.
Sebagai informasi, bansos PKH merupakan bantuan sosial reguler Kemensos yang rutin disalurkan setiap tahunnya dengan periode pencairan yang sudah ditetapkan.
PKH diberikan kepada keluarga prasejahtera dan tidak mampu atau rentan miskin yang masuk dalam kriteria kelayakan yang ditetapkan oleh Kemensos RI.
Bansos ini merupakan bagian dari bansos perlinsos yang diberikan dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu mencukupi kebutuhan hidup para keluarga penerima manfaat.
Bansos PKH tahap 2 periode salur April-Juni ini dicairkan KPM PKH murni yang sudah berstatus Standing Instruction di akun SIKS-NG.
Sebelum positif untuk menerima pencairan bantuan PKH Tahap 2, calon penerima bansos harus melewati verifikasi dan validasi data penerima.
Setelah Pihak Pusdatin Kemensos RI selesai melakukan validasi dan verifikasi data, maka hasilnya masih harus dipadankan dengan data terbaru dari DTKS Kemensos.
Hasil pemadanan ini juga akan dikroscek dengan hasil data usulan pihak Pemerintah daerah terhadap status kelayakan penerima bantuan PKH.
Tahap akhir, Kemensos RI dapat menentukan nama penerima bansos dan hasilnya akan tercantum di dalam data bayar atau SP2D pencairan bantuan.
Penerima bansos PKH Tahap 2 ini akan menerima pencairan bantuan yang berbeda-beda nominalnya tergantung dari komponen yang dimiliki.
Berikut rincian pencairan PKH Tahap 2 melalui PT Pos Indonesia periode salur April-Juni.
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH Tahap 2 periode April-Juni 2024 melalui PT Pos Indonesia?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Selasa, 30/4/24, mulai hari ini, Selasa, 30 April 2024 mulai ada pencairan kembali dana bansos PKH Tahap 2 periode salur April-Juni via PT Pos Indonesia.
Beberapa daerah terpantau akan menerima pencairan PKH Tahap 2 periode salur April-Juni ini dan dicairkan bersamaan dengan bantuan BPNT Tahap 3 untuk periode salur yang sama.
Daerah yang akan mencairkan bansos PKH Tahap 2 periode salur April-Juni via PT Pos Indonesia ini, di antaranya daerah Banyuwangi, Gorontalo, Aceh, dan Lumajang.
Karena penerima bantuan PKH Tahap 2 ini dicairkan bersamaan dengan BPNT Tahap 3 sebesar Rp600 ribu maka mayoritas daerah mencairkan melalui titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Mengingat KPM penerima dalam jumlah yang banyak maka pencairan bantuan ditempatkan di titik-titik komunitas wilayah masing-masing daerah untuk menghindari antrian yang padat di kantor pos cabang kecamatan kota masing-masing.
Pencairan PKH Tahap 2 ini diawali dengan pihak PT Pos Indonesia merilis daftar nominatif atau danom kemudian mencetak surat undangan resmi barcode dan dibagikan kepada KPM PKH murni yang namanya masuk dalam daftar sata bayar SP2D pencairan bantuan.
Jika surat undangan resmi barcode dari PT Pos Indonesia sudah dibagikan dan diterima oleh KPM PKH murni yang bersangkutan maka untuk pengambilan bantuan wajib membawa tiga berkas, antara lain surat undangan Pos barcode untuk pencairan, KTP-el asli dan KK asli. ***

Share this article
Empat daerah terpantau dapat saldo bansos via PT Pos Indonesia hari ini, bantuan sosial apa itu? Cek di sini.