AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengumumkan bahwa pencairan bantuan sosial akan dimulai pada Senin, 20 Januari 2025.
Tahun ini, pencairan PKH dan BPNT mengalami percepatan untuk mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi, termasuk kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Selain itu, tahun anggaran 2025 juga menghadirkan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang akan menerima bantuan sosial.
Baca Juga: Hanya Perlu HP dan Koneksi Internet! Cara Daftar NPWP Online 2025 melalui Coretax
> Detail Pencairan PKH dan BPNT
1. Bantuan PKH:
- Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tiga bulan).
- Anak Usia Dini: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per tiga bulan).
- Anak SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tiga bulan).
- Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375.000 per tiga bulan).
- Anak SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500.000 per tiga bulan).
- Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600.000 per tiga bulan).
Baca Juga: DTKS Akan Diganti DTSE! Cek Syarat yang Harus Dipenuhi KPM supaya Dapat 3 Bansos
2. Bantuan BPNT:
- Senilai Rp200.000 per bulan, disalurkan setiap bulan selama tahun 2025.
Selain PKH dan BPNT, tahun ini pemerintah meluncurkan program tambahan, diantaranya;
- Bantuan makan bergizi untuk 100.001 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.
- Santunan anak yatim piatu sebesar Rp200.000 per bulan untuk 270.000 anak.
Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Lokasi Peluncuran Samsung Galaxy S25 Series di 15 Kota Besar Indonesia
Kementerian Sosial berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan di awal tahun guna membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk memantau rekening masing-masing dan memastikan data telah sesuai untuk kelancaran pencairan.
Dengan total anggaran Rp43,8 triliun untuk program BPNT dan puluhan juta penerima PKH, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan.***

Share this article
Benarkah pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT sudah dimulai hari ini? KPM bisa cek nominalnya di sini.