Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta, Berikut Syarat Dokumen, Suku Bunga, dan Kriteria Calon Debitur yang Bisa Ajukan Kredit

Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta, Berikut Syarat Dokumen, Suku Bunga, dan Kriteria Calon Debitur yang Bisa Ajukan Kredit
Pinjaman KUR BRI Rp100 Juta, Berikut Syarat Dokumen, Suku Bunga, dan Kriteria Calon Debitur yang Bisa Ajukan Kredit

AYOJAKARTA.COM -- Bank Rakyat Indonesia menjadi salah satu bank penyalur program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR sendiri merupakan salah satu program dari pemerintah untuk mendukung pembiayaan para pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program ini disalurkan melalui lembaga perbankan dengan sistem pinjaman kredit, yang dapat dibayarkan dengan cara dicicil.

Baca Juga: Ingin Mengajukan KUR BRI 2024? Simak Kriteria Debitur agar Disetujui Pihak Bank

KUR BRI menawarkan untuk nasabahnya dengan plafon pinjaman yang dimulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta per debitur.

Namun, tentunya ada beberapa persyaratan dan kategori yang harus diperhatikan untuk dapat mengajukan pinjaman Rp100 juta di Bank BRI.

Dikutip dari Youtube ENR Project Review, Kamis, 21 Maret 2024, berikut ini syarat, suku bunga, dan kriteria debitur yang bisa mengajukan pinjaman KUR Rp100 juta di Bank BRI.

Baca Juga: Aturan Baru SIKP OJK Maret 2024, Calon Nasabah KUR BRI Wajib Tahu!

1. Syarat Dokumen

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami istri yang terdaftar di Kemendagri.

- Kartu Keluarga (KK) terbaru.

- Buku Nikah.

- Surat Keterangan Usaha dari Desa atau Kelurahan, dan sesuai dengan usaha yang sedang dijalani.

Baca Juga: Masuk Blacklist BI Checking atau Kol 5 Apa Bisa Ajukan KUR BRI 2024? Ini Strategi Jitu Pinjaman Cair Anti Ditolak Bank

- Memiliki NPWP aktif.

2. Suku Bunga Pinjaman Rp100 Juta

- Pinjaman ke 1: 6 persen pertahun, jika pinjaman KUR merupakan pinjaman yang pertama kali.

- Pinjaman ke 2: 7 persen per tahun, untuk suplesi pertama.

- Pinjaman ke 3: 8 persen per tahun, untuk suplesi kedua.

- Pinjaman ke 4: 9 persen per tahun, untuk suplesi ketiga, jika limit pinjaman KUR masih tersisa.

Baca Juga: Pengajuan KUR Terkendala SKIP? Jangan Panik, Ini Solusi Agar Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI

3. Kriteria Calon Debitur Plafon Rp100 Juta

- Belum pernah mendapatkan kredit investasi/modal kerja komersial di Bank BRI maupun Bank lain.

- Boleh memiliki atau sedang menikmati kredit konsumsi, seperti KPR, KKB, kartu kredit, leasing, kredit pensiunan, serta kredit pembiayaan berbasis teknologi informasi dengan tujuan konsumtif.

- Tidak melebihi batas akumulasi plafon KUR.

Baca Juga: Nama Suami di Blacklist OJK, Apakah Sang Istri Masih Bisa Mengajukan KUR BRI 2024? Simak Penjelasannya di Sini

- Memiliki usaha yang produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan.

Demikian informasi untuk syarat, suku bunga, dan kriteria calon debitur yang bisa ajukan pinjaman KUR Rp100 juta di Bank BRI.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Rp100 juta
# kredit
# kredit
# pinjaman
# KUR BRI
# syarat

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.