Aturan Baru SIKP OJK Maret 2024, Calon Nasabah KUR BRI Wajib Tahu!

Kur BRI
Kur BRI

AYOJAKARTA.COM -Salah satu jenis pinjaman modal yang menjadi incaran bagi para pelaku usaha adalah Kredit Usaha Rakyat dari Bank Rakyat Indonesia atau KUR BRI.

Sebagai lembaga keuangan yang ditunjuk Pemerintah dalam penyaluran pinjaman Kredit Usaha Rakyat, Bank Rakyat Indonesia memberlakukan penyesuaian.

Sejalan dengan komitmen untuk senantiasa menyediakan Kredit Usaha Rakyat bagi para nasabah, Bank Rakyat Indonesia mempublikasi sejumlah aturan.

Baca Juga: Tekad Kuat Rismon Sianipar Bongkar Kasus Jessica, Singgung Media Nasional Lakukan Ini

Aturan yang perlu diperhatikan bagi para calon nasabah KUR BRI pada bulan Maret 2024 ini  adalah Batasan Penerimaan Kredit Subsidi.

Adapun perubahan tersebut juga disesuaikan dengan perubahan pada Sistem Informasi Kredit Program yang terkoneksi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau SIKP OJK.

Berdasarkan pada penyesuaian tersebut, maka jumlah akumulasi plafon KUR bagi debitur non produksi dan produksi mengalami perubahan.

Sebelumnya, maksimal plafon untuk nasabah pra tahun 2019 di sektor Non Produksi adalah sebesar seratus juta rupiah dan dua ratus juta bagi nasabah setelah tahun 2020.

Sedangkan bagi usaha di Sektor Produksi seperti pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM, nilai plafon maksimum KUR sebesar empat ratus juta rupiah.

Sesuai dengan peraturan SIKP OJK terbaru, maka data yang akan terbaca adalah jenis usaha sebelum melakukan pengajuan ulang KUR.

Baca Juga: 10 Jurusan yang Bebas dari Hitung Matematika, Berminat?

Ilustrasinya, nasabah KUR di tahun 2021 yang memiliki usaha penjualan tempe non produksi mengalami peningkatan menjadi produsen penghasil tempe atau produksi.

Adanya peningkatan kuantitas dan kualitas pada jenis usaha tersebut, tidak secara otomatis mempengaruhi nilai plafon bagi debitur yang bersangkutan.

Sehingga pengajuan pinjaman KUR BRI, berdasarkan pada peraturan terbaru tetap menggunakan usaha non produksi sebagai acuan.

Dampak dari tidak adanya penyesuaian jenis usaha terbaru pada SIKP OJK, ikut berpengaruh pada jumlah plafon debitur.

Dengan tetap memakai jenis usaha sektor non produksi sebagai acuan sistem, maka debitur tersebut hanya memiliki plafon pinjaman senilai maksimal Rp 200.000.000.

Disamping itu, penyesuaian aturan juga berlaku pada jumlah pinjaman calon nasabah Kredit Usaha Rakyat di Bank Rakyat Indonesia.

Berdasarkan pada aturan SIKP Kemenkeu melalui OJK, jumlah pinjaman dibatasi menjadi maksimal Dua kali untuk sektor Non Produksi.

Sedangkan bagi calon nasabah KUR BRI untuk sektor Produksi, jumlah pinjaman maksimalnya adalah sebanyak Empat kali.

Sehingga bagi calon nasabah yang ingin melakukan pinjaman ulang, dipastikan akan gagal jika telah melebihi batas maksimal pengajuan pinjaman. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Plafon KUR
# kredit
# kredit
# SIKP
# KUR BRI
# OJK

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).