Bermasalah dengan BI Checking tapi Ingin Ajukan KUR BRI 2024? Begini Solusi agar Pinjaman Bisa ACC dan Auto Cair

Ilustrasi Pengajuan KUR BRI 2024
Ilustrasi Pengajuan KUR BRI 2024

AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2024 bisa disimak dalam artikel ini.

Agar pengajuan KUR BRI 2024 bisa disetujui dan dana dicairkan pihak bank, maka calon debitur harus memenuhi persyaratan baik secara administrasi dan persyaratan pendukung lainnya.

Dikutip Ayojakarta.com dari laman resmi BRI pada Senin (18/3/2024), syarat umum pengajuan KUR BRI adalah memiliki usaha aktif minimal enam bulan, tidak sedang menerima kredit kecuali kredit konsumsi, melengkapi persyaratan administrasi seperti KTP, KK maupun surat izin usaha.

Selain syarat-syarat tersebut, ada ketentuan yang berlaku di sebagian besar bank termasuk BRI.

Baca Juga: Selamat! Pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 Mulai Hari Ini, Pastikan KPM Bawa 3 Dokumen Penting

Salah satu hal yang penting dan perlu dipertimbangkan calon debitur sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI 2024 adalah riwayat kredit atau BI Checking.

BI Checking atau sekarang dinamakan SLIK OJK merupakan layanan informasi berisikan riwayat kredit debitur yang tercatat dalam Sistem Informasi Debitur (SID).

Dalam tayangan YouTube evan alzaed yang kerap memberikan informasi seputar KUR BRI menjelaskan bahwa BI checking menjadi salah satu penentu apakah pinjaman KUR BRI 2024 yang diajukan disetujui oleh pihak bank atau ditolak.

Adapun seseorang yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist yaitu akibat tidak melunasi pinjaman selama bertahun-tahun.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah untuk yang Suka Berimajinasi, Ide Cemerlangnya Bisa Disalurkan di Prodi Ini

Sementara jika hanya macet beberapa bulan, kemudian dilunasi memang akan nampak jelek di BI Checking tapi akan bisa hilang riwayat kredit jeleknya setelah beberapa waktu.

Lantas jika bermasalah dengan BI Checking tapi ingin mengajukan KUR BRI 2024, bagaimana solusinya?

Ketika debitur ingin mengajukan pinjaman di suatu bank, maka pihak bank akan mengecek bagaimana riwayat kreditnya.

Contohnya jika seseorang pernah bermasalah dengan BI Checking, pernah macet tapi sudah dilunasi, lalu mengajukan pinjaman di bank lain maka pihak bank akan mengecek dan terbaca pernah macet misalnya empat bulan.

Baca Juga: Hati-hati! Keseringan Nonton Youtube Bikin Kamu jadi Malas, Ini Kata Psikolog

Maka orang bank akan bertanya dan kemungkinan pengajuannya akan ditolak karena riwayat BI Checking.

Maka dari itu, kesempatan bagi debitur untuk menjelaskan agar pihak bank memberikan kesempatan untuk acc pengajuan pinjaman.

Jika hanya omong belaka mungkin pihak bank tidak akan percaya dengan alasan yang disampaikan debitur.

Maka dari itu jelaskan dengan menggunakan bukti, misalnya saat awal-awal lancar pembayarannya.

Baca Juga: PNS Full Senyum! Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 Resmi Diumumkan Menkeu Sri Mulyani, Kapan?

Tapi di pertengahan mengalami macet, misalnya karena sempat ada musibah seperti istri sakit membutuhkan perawatan serta biaya yang banyak.

Kemudian tunjukkan datanya, misalnya dokumen-dokumen rumah sakit ketika pengobatan yang sesuai dengan keadaan.

Tapi kemudian setelah pulih dari sakit kembali melanjutkan kredit hingga lunas.

Hal ini penting karena pihak bank berbicara mengenai data.

Jika memberikan alasan logis dan memiliki data pendukung maka kemungkinan pihak bank akan mempertimbangkan untuk mencairkan pinjaman.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# BI Checking
# debitur
# KUR
# pinjaman
# BRI

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.