AYOJAKARTA.COM - Alhamdulillah, bantuan Pendidikan PIP cair di awal tahun 2025 dengan nominal yang berbeda untuk siswa SD, SMP, SMA atau sederajat dengan kategori di bawah ini.
Pencairan bantuan PIP ini akan dilakukan secara bertahap dengan 3 termin.
Termin 1 pada bulan Februari- April, termin 2 bulan Mei- September dan termin 3 bulan Oktober- Desember 2025 dengan nominal yang berbeda- beda hingga Rp 1,8 juta per siswa.
Sebelum melakukan pencairan PIP 2025, para siswa dapat melakukan pengecekan status penerima PIP atau bukan dengan cara dibawah ini.
Baca Juga: Mau Daftar KJP Plus tahap 1 2025 tapi Masih Bingung Status DTKS? Simak Penjelasan Ini
Diketahui PIP merupakan bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemendikbud Ristek untuk anak- anak dari keluarga tidak mampu atau miskin dan rentan miskin agar tidak putus sekolah dan dapat melanjutkan pendidikannya bagi yang telah putus sekolah.
Penerima PIP itu sendiri merupakan siswa pemilik KIP (Kartu Indonesia Pintar) dengan kategori khusus dibawah ini yang telah dirangkum oleh ayojakarta dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, Selasa (14/1/2025):
· Siswa yang berasal dari keluarga pemegang KKS
· Siswa dengan status yatim/ piatu, piatu, dari sekolah/ panti sosial/ asuhan
Baca Juga: Ereg Pajak Ditutup! Daftar NPWP Kini Lewat Coretax, Begini Langkah-langkahnya
· Siswa yang tidak sekolah dan diharapkan untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya
· Siswa dengan kelainan fisik dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik dari keluarga terpidana atau berada dalam Lembaga pemasyarakatan dan memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal dalam satu atap serta siswa korban musibah
· Siswa yang berasal dari Lembaga kursus atau satuan Pendidikan non formal lainnya.
Jadi bagi siswa dengan kategori di atas akan memiliki hak untuk menjadi penerima bantuan PIP 2025, yang dimana para siswa dapat melakukan pengecekan penerima PIP 2025 dengan cara di bawah ini:
1. Masuk ke laman resmi Kemdikbud yakni pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data siswa sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
3. Masukkan juga tanggal lahir siswa
4. Masukan kode captcha untuk melakukan verifikasi keamanan
Baca Juga: Bukan Hanya Galaxy S25, Samsung Siap Rilis Galaxy A56, Segini Prediksi Harganya, Berminat?
5. Klik “Cek Penerima PIP” untuk mengecek status penerima maka selanjutnya akan muncul keterangan siswa sebagai penerima PIP 2025 atau bukan.
Demikian informasi terkait pencairan PIP 2025 untuk siswa dengan kategori di atas yang dimana siswa tersebut dapat melakukan pengecekan status penerima PIP 2025.***

Share this article
Berikut adalah cara untuk cek status penerima bantuan PIP tahun 2025, apakah kamu termasik kategori?