Ngerinya Terjerat Pinjol Bikin Gagal Diterima Kerja, Eh Ada Modus Baru Pinpri, Apa Bedanya?

Ilustrasi bahaya pinpri atau pinjol.

Ilustrasi bahaya pinpri atau pinjol.

AYOJAKARTA.COM – Kini fenomena pinjaman online (pinjol) sudah menjamur di masyarakat.

Bahkan, generasi muda seperti gen Z juga sudah tergiur dengan mengajukan pinjol ataupun paylater.

Hal ini tidak lain karena pengaruh gaya hidup YOLO atau FOMO sehingga tidak banyak berpikir panjang untuk mengajukan pinjol atau paylater demi menuruti gaya hidup.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @pikology, pada Rabu, 6 September 2023, berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 60 persen pengajuan pinjol merupakan anak muda dengan rentang usia 19-34 tahun.

Baca Juga: Daftar 102 Pinjol Legal Terkini Menurut Data OJK, Jangan Salah Pinjam

Padahal ada efek jangka panjang untuk masa depan yang tentunya tidak main-main jika seseorang sudah terbiasa mengajukan pinjol atau paylater.

Jika terjerat pinjol hingga gagal bayar pinjol atau paylater seseorang akan kesulitan untuk mengajukan KPR, selain itu juga beresiko akan sulit diterima kerja.

Hal ini dikarenakan tidak bisa membayar atau gagal bayar karena macet sehingga nama baik akan menjadi buruk.

Bahkan belum lama ini tengah viral di media sosial yang mana seorang fresh graduate atau lulusan baru dari perguruan tinggi yang tidak lolos saat melamar kerja karena gagal bayar pinjol atau paylater.

Baca Juga: 4 Tipe Kepribadian dalam Pengelolaan Keuangan, Agar Tidak Jebol akibat Tumpukkan Hutang Pinjol

Hal ini dikarenakan layanan buy now pay later (BNPL) sudah terhubung dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK).

Maka jika pengguna menunggak pembayaran, apalagi gagal bayar tentunya akan berpengaruh terhadap credit score.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan banyak dampak nyata tunggakan BNPL yang berasal dari anak muda sudah banyak terlihat.

Hal ini membuat mereka kesulitan mendapatkan hal-hal penting, bahkan beberapa bank mengeluhkan banyak anak muda yang mengajukan KPR rumah tidak bisa karena ada utang di pinjol atau paylater.

Baca Juga: 7 Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Rentenir Online, Jangan Sampai Terjebak dan Jadi Korban!

Perempuan yang akrab disapa dengan Kiki ini membeberkan bahwa meski nilai pinjamannya kecil bahkan di bawah Rp1 juta, pinjaman ini akan menjadi tunggakan jika tidak dibayarkan sehingga membuat skor kredit menjadi buruk.

Selain fenomena sulit cari kerja, gagal mengajukan KPR rumah karena menunggak dan gagal bayar pinjol atau paylater.

Muncul fenomena baru yakni pinjaman pribadi alias pinpri yang sedang banyak menjadi pembahasan belakangan ini. Sebenarnya apa bedanya dengan pinjol?

Pinpri atau pinjol itu sendiri sebenarnya pada dasarnya sama, yakni sebagai penyedia layanan pinjaman berbasis online.

Baca Juga: Dampak Tanggungan Pinjol Bisa Sulit Mendapat Pekerjaan? Ini 10 Provinsi dengan Utang Terbesar

Akan tetapi, pinpri ini disebut lebih parah dari pinjol dari segi bunga dan resiko yang harus ditanggung ketika mengajukan pinpri. Salah satunya seperti kasus yang tengah viral di media sosial Twitter (saat ini X).

Di X banyak dibahas bahwa ada akun Avkor (Avatar Korea) yang menawarkan jasa pinjaman melalui akun tersebut.

Akun tersebut menawarkan pinpri dengan memberikan pinjaman mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah dalam tempo yang ditentukan.

Syarat pengajuan tergolong mudah hanya mengirimkan foto diri serta identitas pribadi seperti KTP, nomor WhatsApp alamat tempat tinggal, media sosial hingga data keluarga.

Baca Juga: 6 Tips Lunasi Utang Pinjol Lebih Cepat dari Biasanya, Generasi Muda Wajib Tahu!

Berbeda dengan pinjol yang menawarkan dalam jangka waktu lama hingga 6 bulan, pinpri ini memberikan jatuh tempo yang terbilang sangat pendek.

Bahkan hanya dalam jangka waktu jam yakni 24 jam hingga 48 jam lamanya dan memberikan denda pembayaran per jam jika belum melunasi pembayaran.

Sudah jelas bahwa pinpri ini tidak terdaftar atau berada di bawah OJK sehingga rawan akan penipuan, dan juga bahaya seperti penagihan dengan ancaman ataupun penyalahgunaan data pengguna.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.