AYOJAKARTA.COM - Alhamdulillah kabar gembira bagi para penerima KJP Plus Maret 2024 yang sedang menunggu kapan pencairan bantuan tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya resmi mengumumkan pencairan KJP Plus Maret 2024.
Pencairan KJP Plus Maret 2024 sudah mulai disalurkan kepada para peserta didik mulai tanggal 4 Maret 2024 secara bertahap.
Hal itu disampaikan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @upt.p4op seperti dikutip Ayojakarta.com, Selasa (5/3/2024).
Dalam informasi yang diberikan, jumlah peserta didik yang resmi tercatat sebagai penerima KJP Plus Maret 2024 adalah sebanyak 656.390 siswa.
Dimana jumlah tersebut terbagi menjadi beberapa jenjang pendidikan yakni SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM.
Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan jenis bantuan yang sama yaitu Biaya Rutin, Biaya Berkala hingga Tambahan SPP bagi swasta namun dengan nominal yang berbeda.
Hanya saja untuk peserta didik pada jenjang PKBM tidak mendapatkan tambahan bantuan biaya SPP.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah rincian jumlah penerima bantuan per jenjang pendidikan beserta besaran bantuan yang diterima.
Jumlah Penerima dan Besaran Bantuan KJP Plus Maret 2024
1. SD/MI
Jumlah penerima: 298.989 peserta didik
Jumlah bantuan:
- Biaya Rutin per bulan: Rp 135.000
- Biaya Berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP bagi swasta per bulan: Rp 130.000
2. SMP/MTs
Jumlah penerima: 185.639 peserta didik
Jumlah bantuan:
- Biaya Rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya Berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP bagi swasta per bulan: Rp 170.000
3. SMA/MA
Jumlah penerima: 63.897 peserta didik
Jumlah bantuan:
- Biaya Rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya Berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP bagi swasta per bulan: Rp 290.000
4. SMK
Jumlah penerima: 105.982 peserta didik
Jumlah bantuan:
- Biaya Rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya Berkala per bulan: Rp 215.000
- Tambahan SPP bagi swasta per bulan: Rp 240.000
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Tes Paskibraka Tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional 2024 Paling Update
5. PKBM
Jumlah penerima: 1.883 peserta didik
Jumlah bantuan:
- Biaya Rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya Berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP: -
Jumlah bantuan beserta penerima tersebut masih sama dengan beberapa bulan sebelumnya yang masuk ke dalam tahap 2 tahun 2023.
Sebagai catatan, penggunaan Biaya Rutin maksimal hanya dapat digunakan sebesar Rp 100.000 secara tunai.
Sisanya ditambah dengan Biaya Berkala dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan oara peserta didik secara non tunai seperti membeli peralatan sekolah dan seragam.
Ada catatan informasi penting yang harus diperhatikan oleh para peserta didik, dimana bagi para penerima baru, ada proses yang harus dilakukan yaitu pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM.
Selain itu ada penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening penerima, oleh sebab itu penyaluran masih akan diberikan secara bertahap.
Nah itulah informasi mengenai pencairan KJP Plus Maret 2024 yang saat ini sudah mulai dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta.***

Share this article
Alhamdulillah kabar gembira bagi para penerima KJP Plus Maret 2024 yang sedang menunggu kapan pencairan bantuan tersebut.