AYOJAKARTA.COM -- Sejak kemarin, ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang membagikan jika dirinya mendapatkan undangan pencairan bansos Rp 600 ribu dari kantor Pos.
Surat undangan bansos Rp 600 ribu dari kantor Pos itu memiliki kode MRP.
Dengan adanya kode MRP pada surat undangan bansos Rp 600 ribu tersebut. membuat tak sedikit para KPM bertanya-tanya, apakah artinya BLT Mitigasi Risiko Pangan cair?
Seperti diketahui, BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi salah satu bantuan yang paling ditunggu para KPM.
Sebelumnya, BLT Mitigasi Risiko Pangan direncanakan akan dibagikan sebelum lebaran.
Tetapi, hingga kini bantuan senilai Rp 600 ribu itu tak kunjung dicairkan.
Lantas, apakah surat undangan dengan kode MRP itu benar-benar BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Bagaimana Kepribadianmu Melalui Bentuk Gigimu, Milikmu yang Mana?
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos, surat undangan tersebut bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Melainkan bantuan BPNT yang dicairkan secara tunai lewat PT Pos Indonesia.
Memang di surat undangan yang dibagikan ada kode MRP, namun kode MRP yang dimaksud di surat undangan tersebut bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Tetapi kode untuk penyaluran yang memang dibuat oleh PT Pos Indonesia untuk membedakan antara penyaluran bansos yang satu dengan bansos yang lainnya.
Sehingga KPM yang mendapatkan bansos melalui kantor Pos ini adalah KPM golongan BPNT murni.
Yang pada SIKS-NG keterangannya sudah SI atau standing instruction, yang artinya bantuan segera dibayarkan.***\

Share this article
Kode MRP pada surat undangan bansos Rp 600 ribu membuat tak sedikit para KPM bertanya-tanya, apakah artinya BLT Mitigasi Risiko Pangan cair?